Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Kompolnas menyambangi Mapolda Sumut mendesak Polda Sumut untuk menuntaskan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya AH menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022 lalu.
“Kedatangan ke Polda Sumut untuk koordinasi terkait kasus viral penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan berinisial AH,” ujar Yusuf Warsyim yang merupakan anggota Kompolnas Jumat (28/4/2023).
Disebutkan juga, Kompolnas akan meminta klarifikasi kepada Polda Sumut mengenai proses penanganan kasus penganiayaan AH, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Kami ingin klarifikasi seperti apa proses penanganannya selama ini sampai terjadi viral,” ucapnya.
Selanjutnya Kompolnas memberikan apresiasi kepada Polda Sumut atas penanganan yang cepat hingga menetapkan AH anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka.
Yusuf berharap kedatangannya ke Mapolda Sumut memberi semangat kepada Polda Sumut segera menuntaskan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan.
- BACA JUGA : PSSB Bireuen vs Cot Trung Putra Awali Soccer Match Krueng Mane 2023
- BACA JUGA : Posko Telkom Group Siaga Ramadhan Idul Fitri 2023, Pelayanan 24 Jam untuk Pelanggan Telkom Group
- BACA JUGA : Persiapan Polri Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo
“Saya berharap kedatangan Kompolnas dapat memberi semangat dan mendorong Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan yang menyeret anak perwira Polri dan memberikan saran mendorong agar kasusnya secepatnya dituntaskan demi kepastian hukum.
Jangan sampai posisi kasus perwira polisi itu mengambang,” tutupnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait adanya desakan Kompolnas agar Polda Sumut menuntaskan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan menjawab mereka ingin mengetahui secara jelas penanganannya.
“Ya beliau untuk mengetahui secara jelas proses penanganan yang dilakukan Polda Sumut,” ujar Hadi
Saat disinggung apakah Kompolnas melihat adanya kekurangan dalam penanganan yang dilakukan Polda Sumut, Hadi menjawab tidak.
“Bukan kekurangan, namun proses yang berjalan,” pungkasnya.
(T77)