Gunungsitoli, Sumut – Mitrapolri.com
Tujuh orang terlapor 1 kali mangkir saat panggilan polisi, kemudian saat konfrontasi unit PPA Polres Nias dari 7 orang terlapor 1 orang tidak hadir, kanit PPA Polres Nias akan gelar kembali, konfrontasinya dilaksanakan di ruang unit PPA Polres Nias pada jumat 10/11/2023.
Kanit PPA Polres Nias IPDA Listono menyampaikan akan menggelar kembali perkara itu.
“Intinya kami akan laksanakan gelar lanjutan atau gelar kembali untuk menentukan tindak lanjut laporan tersebut, setelah itu kita akan sampikan kepada pihak pelapor,” jelas kanit.
Ama Putra Gulo selaku anak pelapor kepada wartawan mengatakan bahwa dalam wawancara konfrontasi, salah satu terlapor tidak mengindahkan panggilan polisi.
“Salah satu terlapor tidak hadir atas nama Ama Restu Gulo, dengan alasan merantau di sebrang. Kita patut menduga melarikan diri,” ujarnya.
- BACA JUGA : Oknum Kadus di Desa Gunung Cahaya Nias Barat Memaki-maki Masyarakat, Kini Dilaporkan
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Menangkap Seorang Mucikari dan 5 Pria Hidung Belang
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Lanjutnya, saat konfrontasi itu kita di tanyai apakah keterangan awal tetap? Kita jawab tetap dan benar, begitu juga saat di tanya kepada terlapor apakah keterangan awalnya tetap? Jawabnya, tetap.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa terlapor mengaku tidak jumpa satu hari itu kepada pelapor pada tanggal 21 juni atau pada hari pengancaman itu terjadi.
“Saat saya datang di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, lewat terlapor masih di lokasi dengan memegang senjata tajam, di buktikan dengan rekaman video, ibu saya (pelapor) datang dari arah belakang saya dan terus berdiri di samping saya dan terlapor masih disitu dengan jarak kira-kira 25 meter dari tempat saya memvidiokan terlapor,” jelas Ama Putra Gulo.
Pihaknya juga berharap kasus yang menimpa keluarganya dapat segera mendapat keadilan hukum.
“Kita berharap dapat cepat mendapat keadilan, juga dapat segera di tingkatkan oleh pihak polres nias,” harapnya.
(P. GL)