OKI, Sumsel – Mitrapolri.com |
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali menorehkan capaian membanggakan. Lembaga ini resmi meraih Sertifikat ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dari National Quality Assurance (NQA) untuk periode 2025–2026.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa DPMPTSP OKI konsisten menjaga mutu layanan publik, khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal. Sertifikasi ISO bukan hanya penghargaan semata, melainkan komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat maupun pelaku usaha.
Sejak pertama kali meraih sertifikat ISO pada tahun 2012, DPMPTSP OKI terus memperkuat standar mutu melalui penerapan prinsip Plan-Do-Check-Act (PDCA) dan pendekatan risk-based thinking. Lembaga ini berhasil mempertahankan kepercayaan publik lewat inovasi layanan, evaluasi berkelanjutan, dan budaya kerja yang mengutamakan kualitas.
- BACA JUGA : TP PKK Aceh Bina Gammawar di Gampong Jaboi, Wali Kota Sabang Dukung Penuh
- BACA JUGA : Cek Kesiapan SPPG, Kapolda Kalteng Pastikan 3400 Pelajar Terima Manfaat
- BACA JUGA : Letkol Inf Dwi Candra Setyawan Resmi Jabat Dandim 1015/Sampit
“Sertifikat ISO 9001:2015 ini bukan sekadar simbol, melainkan tanggung jawab besar bagi kami. Kami berkomitmen menghadirkan layanan perizinan dan investasi yang prima, akuntabel, serta mampu mendorong iklim usaha yang sehat di Kabupaten OKI”, ujar Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir Aris Panani menyampaikan.
Dengan pencapaian terbaru ini, DPMPTSP OKI semakin meneguhkan posisinya sebagai garda terdepan pelayanan publik di Ogan Komering Ilir.
“Tidak hanya memberikan kepastian bagi masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik”, tutup Aris.
(Alimusa)