Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com |
Diduga ingin meraup keuntungan pribadi, oknum PKH berinisial KN di Nagori/Desa Parik Sabungan Kecamatan Dolok Pardamean, kabupaten Simalungun, disinyalir menjual data – data masyarakat yang ada pada dirinya kepada oknum – oknum caleg. Informasi tersebut diterima wartawan dari Narasumber yang layak dipercaya, Jumat (09 Februari 2024).
Melalui telepon selulernya, Narasumber yang tidak bersedia namanya dimuat dalam berita ini mengatakan bahwa oknum PKH sengaja memberikan data – data masyarakat yang tidak mampu yang ada pada dirinya kepada para caleg baik pusat, propinsi, dan daerah dengan tujuan memperoleh ‘serangan fajar’ dari para caleg untuk keuntungan pribadinya sendiri.
- BACA JUGA : Kapolsek Firdaus Silaturahmi ke Ponpes Darus Mukhlishin Seirampah
- BACA JUGA : Polres Pematangsiantar Hadiri Rakor Persiapan Distribusi Logistik Pemilu 2024
- BACA JUGA : Wisatawan Meningkat, Pemko Pastikan Tamu Nyaman Berada di Sabang
“Ironisnya, KN dituduh terlibat seperti agen yang terlibat dalam besaran ‘mahar’ serangan fajar. Siapa caleg yang lebih besar memberikan ‘mahar’ politik per suara, kesitu lah si oknum PKH itu ‘berkolaborasi’,” keluhnya.
“Diduga Ketua, kordinator PKH Nagori terlibat jadi agen untuk Suara ‘merebut’ hati rakyat,
diduga jual beli suara di Kabupaten Simalungun di Kecamatan Dolok Pardamean”, tulisnya lewat pesan WhatsApp, sembari berharap agar Pemkab Simalungun melalui instansi terkait agar memberikan teguran dan evaluasi terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam money politik saat Pemilu.
(RICARDO)