Nagekeo, NTT – Mitrapolri.com
Korban sengatan listrik atas nama Rahmat Ramadhan Lape, umur 27 tahun yang bertugas sebagai perangkat desa di Desa Lokalaba telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik pada hari ini senin, 08 Agustus 2022 sekira pukul 09.25 WITA bertempat di Kantor Desa Lokalaba, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.
Menurut keterangan para saksi Devi Syaputri Asyari, Arnoldus Woso Krispianus Koro yang juga sebagai rekan kerja korban yaitu Perangkat Desa bahwa, pada saat itu para aparat desa yang merupakan saksi-saksi melaksanakan kerja bakti/kurvei untuk membersihkan lingkungan sekitar kantor Desa Lokalaba serta memasang umbul-umbul dalam rangka peringatan HUT RI ke 77 di Kantor Desa Lokalaba.
“Saat itu hendak memasang umbul-umbul di depan kantor desa dan saat pak rahmat (korban) mengangkat salah 1 batang bambu yang akan dijadikan tiang umbul-umbul tersebut mengenai kabel listrik utama dan saat itu rahmat berteriak minta tolong dalam posisi terjatuh sehingga kami kaget dan langsung berlarian ke arah korban dan mendapati korban sudah dalam posisi jatuh terlentang dan mulutnya mengeluarkan busa akibat tersengat aliran listrik dari kabel induk yang mana tiang umbul-umbul tersebut merupakan bambu mentah yang secara tidak sengaja menyenggol kabel listrik yang melewati kantor Desa”, kata para saksi kejadian.
- BACA JUGA : Pisah Sambut Kapolsek Purwokerto Selatan Berlangsung Sederhana
- BACA JUGA : Panitia Jamik Baiturrahim Gampong Murong Samudera Aceh Utara Santuni Ratusan Anak Yatim
- BACA JUGA : PT Sampoerna Agro Digugat Mantan Karyawan
Para saksi yang melihat korban sudah tergeletak langsung meminta bantuan kendaraan untuk melarikan korban ke Puskesmas Mauponggo untuk mendapatkan pertolongan, namun setibanya di Puskesmas Mauponggo setelah melalui pemeriksaan oleh dokter dan tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Mauponggo, Ipda Yakobus K. Sanam, SH langsung menerima laporan melalui telepon seluler dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian melakukan olah TKP. Mengambil keterangan saksi-saksi terkait. TKP tepat berada di depan Kantor Desa Lokalaba Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo.
Olah TKP dipimpin oleh Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Mauponggo AIPDA YORIS MAWO dan anggota Reskrim Polsek Mauponggo.
Menurut Kapolsek, di TKP masih terdapat Sendal dan Bambu mentah yang dipegang korban terlihat pada bagian ujungnya hangus terbakar akibat terkena kabel listrik.
“Jarak antara korban berdiri dengan Kabel Listrik yang merupakan sumber arus hanya berjarak 4 meter sedangkan bambu mentah yang dipegang oleh korban sepajang 5 meter. Pada bagian kedua telapak tangan korban mengalami balau kehitaman”, kata Jack Sanam.
Mengambil keterangan saksi-saksi terkait.
TKP tepat berada di depan kantor Desa Lokalaba Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo.
Proses penanganan oleh pihak Mapolsek Mauponggo sejauh ini korban sudah diserahkan ke keluarga untuk disemayamkan.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)