JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
KPK siang ini 21/2 mengagendakan pelantikan kepada 55 Jaksa Naru. Dalam rilis yang diterima Tim Mitrapolri.com, Senin (21/2/2022) Pelantikan ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya.
“Pelantikan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).
- BACA JUGA : Kapolres Bener Meriah Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polres
- BACA JUGA : Dalam Sepekan, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres Jajaran Berhasil Mengamankan 40 Pengedar dan 5 Orang Pemakai Narkoba
- BACA JUGA : Kapolres Dairi Mengecek Personil yang Terkonfirmasi COVID-19 dan Memberikan Motivasi
Sebelumnya terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK. Namun dalam prosesnya, 6 orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.
KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
Liputan : FADLI