OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hari ini menggelar forum group discussion (FGD) terkait pungut dan hitung di TPS Pemilu 2024, Senin (26/6/2023).
Komisioner KPU OKI Haris Padila usai FGD tersebut menjelaskan, menyikapi isu strategis yang terdapat dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pemilu 2024 yang disampaikan KPU RI, untuk itulah pihaknya menggelar forum group discussion tersebut yang menghadirkan perwakilan dari partai politik hingga masyarakat umum lainnya.
Kata dia melanjutkan, ada beberapa isu nasional yang sempat dibahas dalam FGD itu. Contohnya pelaksanaan penghitungan dalam TPS yang sebelumnya di tahun 2019 menggunakan satu panel, Untuk Pemilu mendatang tahun 2024 dirancang dengan sistem dua panel.
“Misalnya, panel pertama untuk penghitungan pemilihan Presiden dan DPD RI. Kemudian panel kedua penghitungan DPR RI, provinsi dan kabupaten. Masing-masing dilaksanakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di dalamnya,” jelas dia.
- BACA JUGA : Sunat Massal Gratis, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 di Polres Nagan Raya
- BACA JUGA : Lebaran Idul Adha 2023, Objek Wisata Laut Tutup Sementara
- BACA JUGA : Polres Bangka Barat Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Mengakibatkan Luka Berat
“Jadi kondisi itulah yang diharapkan KPU RI untuk menyikapi rancangan ini agar bisa mendapat masukan guna ditetapkan menjadi PKPU Pemilu 2024,” ujarnya.
Masih kata Haris ia menambahkan, Partai Gelora sangat mendukung jika rekapitulasi dilakukan secara digitalisasi.
“Rekap sistem ini menjadi alat bantu bila seseorang tidak hadir di lapangan dapat memantau pergerakan langsung suara di TPS tersebut. Hal ini bisa meminimalisir potensi kecurangan,” tegas dia.
“Saya berharap semua masukan rancangan ini manjadi tumpuan penetapan PKPU dan diterima seluruh parpol,” katanya
(ALI MUSA)