Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Anggota Polsek Mapanget di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Danias Manangkalangi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Mapanget pada hari Sabtu, tanggal 31 Desember 2023, pukul 22.00 – 02.30 WITA.
Kegiatan tersebut melibatkan kuat personel sebanyak 8 orang, terdiri dari 6 personel Polsek Mapanget dan 2 personil Reskom. Sasaran KRYD mencakup balap liar, sajam, miras, narkoba, judi, dan barang illegal lainnya.
Dalam pelaksanaannya, KRYD dimulai dengan Apel Kesiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Mapanget Iptu Lesly D Lihawa. Tim juga merespon pengaduan masyarakat terkait selisih paham di Kelurahan Paniki bawah Link VII dan kegiatan miras di Kelurahan Lapangan Lingkungan II.
- BACA JUGA : Ops KRYD Polsek Bunaken Berhasil Ciptakan Kondisi Kamtibmas yang Aman dan Tertib
- BACA JUGA : Polres Dairi Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pada 24 Personil, 6 Diantaranya Perwira
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Pantau Perayaan Tahun Baru 2024
Tim memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang berkumpul di pinggir jalan agar kembali ke rumah masing-masing. Selain itu, respon diberikan terhadap pengaduan masyarakat melalui Call Center 112 terkait seorang warga yang sudah mabuk dan membawa sajam di Kelurahan Kairagi Dua.
Sebagai hasil dari KRYD, berhasil membubarkan sekelompok anak-anak muda yang berkumpul sambil meminum miras di Kelurahan Lapangan Lingkungan II. Situasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Mapanget diakui kondusif dan aman.
KRYD Polsek Mapanget berakhir pada pukul 02.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polsek Mapanget dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
(SOFYAN)