Mitra Polri
Senin, Oktober 27, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Kuasa Hukum Terdakwa Keberatan Dengan Hukuman 3 Tahun Penjara

by mitrapolri.com
24 Februari 2022 | 08:24 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Setelah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, terdakwa Suhandy (selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara) oknum Penyuap Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, dengan Pidana penjara Selama 3 Tahun Penjara, melalui Tim Kuasa Hukum terdakwa Suhandy, Titis Rachmawati SH.MH, membacakan Nota pembelaan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor palembang kamis (24/02/2022).

Dihadapan Majelis Hakim Abdul Aziz SH.MH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Tim kuasa hukum terdakwa Suhandy membacakan Pembelaan (pledoi).

ADVERTISEMENT

Titis mengatakan dalam nota pembelaannya, bahwa Suhandy yang merupakan kontraktor pemenang empat proyek di Kabupaten Muba tersebut mengaku menyesali perbuatannya dan memohon hukuman seringan-ringannya pada Majelis Hakim.

Yang mana dalam point yang dirinya sampaikan secara langsung, Suhandy mengaku jika dirinya tidak mengetahui perbuatannya memberi sejumlah uang pada pejabat di PUPR Muba adalah perbuatan melanggar hukum.

“Saya menyesali dan tidak mengetahui perbuatan yang saya lakukan melanggar hukum, karena sebelumnya saya dipengaruhi oleh Edy Umari (Tersangka) yang merupakan Kabid di Dinas PUPR Muba. Saya, kira pemberian tersebut lumbra dilakukan oleh pihak kontraktor,” kata Suhandy secara virtual

Selain itu dalam sidang Suhandy juga mengatakan bahwasanya dirinya meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia, karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kabid TIK Polda Banten, Sosok Penting Dibalik Intensnya Video Conference Vaksinasi Nasional
  • BACA JUGA : Realisasi Investasi Meningkat, Pemprov DKI Jakarta Terima Penghargaan BKPM
  • BACA JUGA : Kapolda Sumsel Tinjau Vaksinasi Massal Serentak Indonesia di Gedung Ogan RU III PT. Pertamina Plaju Palembang

“Dan atas adanya kasus yang menimpa saya ini, dapat menjadi pelajaran bagi rekan-rekan kontraktor lainnya,” jelasnya.

Usai persidangan berlangsung dikonfirmasi tim kuasa hukum Terdakwa Suhandy,Titis Rachmawati, SH, MH mengatakan jika pihaknya sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum KPK, mengenai Pasal 5 ayat 1a Jo 65 ayat 1 KUHP.

“Kami sependapat dengan JPU KPK terkait pasal yang dikenakan pada terdakwa Suhandy, namun untuk lamanya masa hukuman kami tidak sependapat,” ujar Titis.

Selain itu, dalam point prmbelaannya, Titis mengatakan jika terdakwa Suhandy masih mudah, dan masih bisa memperbaiki kesalahannya.

“Maka dari itu kami meminta hukuman seringan ringannya pada Majelis Hakim, dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain, kami mohonkan agar majelis hakim dapat memberikan hukuman seadil-adilnya, kalau dibandingakan perkara lain yang juga sama nilai perkaranya, hukuman 3 tahun tidaklah sesuai didapatkan oleh terdakwa Suhandy. Maka dari itu kita berharap majelis hakim dapat bijak dalam menjatuhkan hukumannya,” tutupnya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum KPK, Taufiq Ibnugroho menyatakan jika pihaknya tetap pada tuntutan.

“Atas pledoi terdakwa, kami akan langsung menjawab secara lisan, dan menyatakan tetap pada tuntutan,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

Liputan : M. TAHAN

ShareSendShare

Berita Terkait

Sumatera Selatan

Tiga Pelaku Pembunuhan Diamankan Satreskrim Polres OKI

22 Oktober 2025 | 21:15 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan...

Read more
Sumatera Selatan

Anggaran Ketat, Progam Pro Rakyat Tetap Prioritas

14 Oktober 2025 | 21:32 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tetap...

Read more
Transfer dana dari pemerintah pusat dipastikan mengalami penyusutan signifikan sebesar Rp 241 miliar dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, di tengah tekanan keuangan tersebut, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk melayani masyarakat tidak akan kendur.
Sumatera Selatan

Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut

14 Oktober 2025 | 21:24 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadapi tantangan fiskal serius pada tahun anggaran 2026 mendatang....

Read more
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Ogan Ilir pada hari Senin, 13 Oktober 2025, pukul 07.30 WIB. Kegiatan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ogan Ilir Tegaskan Anggota Jangan Main-main dengan Narkoba

14 Oktober 2025 | 20:16 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman...

Read more

Berita Terkini

Riau

Air Waduk Jadi Hitam Berminyak, Warga Tuding Limbah B3 Pertamina Hulu Rokan Sebagai Biang Kerok

27 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Aceh

Kadis Kominfo Sabang Hadiri Pembukaan Festival Dikee Aceh dan Lomba Asah Terampil Gampong Balohan 2025

26 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar “Satya Bhalluka Pala Adventure Trail 2025”, 600 Raider Jelajahi Alam Tangkiling dalam Semangat HUT Brimob ke-80

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Kesiapan, Kapolresta Palangka Raya Dampingi Kapolda Kalteng Cek Ruang Pamapta

26 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

26 Oktober 2025 | 08:16 WIB
Kalimantan Tengah

Tindaklanjuti Launching Pamapta, Kapolresta Palangka Raya Terima Bimtek Langsung dari Kapolda

26 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini