Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Delta Resmob On The Road Polresta Manado berhasil mengamankan seorang lelaki yang di duga kuat sebagai pelaku pencurian disertai dengan kekerasan seksual yang terjadi di Titiwungen Kecamatan Sario. Jumat (17/03/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membernarkan kejadian tersebut.
Mendapati ada nya laporan yang masuk di SPKT Polresta Manado pada hari Jumat (17/03/2023) maka Tim DELTA ROTR Polresta Manado segera merespon dengan mengumpulkan keterangan saksi- saksi serta mencari petunjuk awal di TKP. Selanjutnya setelah mengumpulkan bukti-bukti Tim berusaha mencari keberadaan pelaku yang saat itu sudah melarikan diri.
- BACA JUGA : Tekan Kriminalitas Jelang Bulan Puasa, Polresta Manado Giatkan Jumat Bacirita
- BACA JUGA : Ketua Umum PJI Melantik Ketua DPC PJI Kudus Jateng
- BACA JUGA : Ismaaill Hasibuaan Koodinator Doni As Kuasai Perjudian Togel di Daerah Perdagangan Simalungun
Pada hari Jumat (17/03/2023) sekitar pukul 07.20 WITA, pelaku berhasil diringkus di rumah orang tuanya di desa warembungan kec Pineleng dengan barang bukti 1 buah kaos putih lengan pendek, 1 buah kaos hitam lengan pendek, 1 buah celana panjang jeans warna biru, 1 buah garpu, 1 unit sepeda motor jenis Beat warna putih.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado dan untuk pelaku kami di Jerat dengan pasal 258 KUHPidana dan pasal 364 KUHPidana,” tandasnya.
(SOFYAN)