JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Satgas Anti Narkoba Polri telah menangkap 7.566 tersangka terhitung sejak 21 September 2023 hingga 17 November 2023.
Satgas Penanggulangan Narkoba Polri menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Pada Jumat (17/11/23), Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri dan Polda jajaran memaparkan perkembangan penanganan terbaru kasus narkoba.
Selama 18 Oktober-14 November 2023, total ada 3.410 tersangka ditangkap. Sebanyak 2.779 di antaranya sedang dalam proses penyidkan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi.
“Selanjutnya kami juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Menyelamatkan 2.510.127 jiwa,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).
- BACA JUGA : 13 Pati Polri Mendapat Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
- BACA JUGA : Usai Hina Polisi dan Minta Maaf, Aktor Leon Dozan Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- BACA JUGA : Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Terkait OTT Oknum Bawaslu
Adapun barang bukti yang disita terdiri dari 291,6 kilogram sabu, 166,232 butir ekstasi, 381,3 kilogram ganja, 9 kilogram tembakau gorila, 20 kilogram ketamin, 657.966 butir obat keras.
Jika dijumlahkan, total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba sejak pertama dibentuk hingga saat ini yaitu sebanyak 7.566 tersangka yang ditangkap.
Sebanyak 6.280 orang di antaranya dalam proses penyidikan dan 1.286 tersangka direhabilitasi.
“Adapun laporan polisi yang terbitkan sebanyak 5.006 laporan. Dari total hasil pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan 7.465.544 jiwa,” jelas Irjen Asep.
(red/tim)