Bekasi, Jabar – Mitrapolri.com
PT. Jasa Raharja salah satu persero BUMN secara simbolis menyerahkan bantuan Dana Kecelakaan kepada para korban laka lantas SDN Kota Baru di ruang balai warga Kelurahan Kalibaru, Kamis 1/9/2022.
Melalui Direktur Operasional PT. Jasaraharja Dewi Aryani Suzana, secara simbolis ke beberapa ahli waris yang syah.
“Kami dari manajemen jasaraharja mewakili PT. jasarharja mengucapkan duka cita yang mendalam yang terjadi menimpa terhadap saudara-saudara kita di jalan sultan agung terjadi kemarin (31/8/2022), dan data kami tercatat ada yang meninggal dunia 10 orang, 23 orang luka-luka”, jelas Dewi.
“Kami telah melakukan simbolis santunan kepada ahli waris yang meninggal dunia, tetapi seluruh santunan telah kami transfer, kemarin sore sudah masuk ke rekening masing-masing ahli waris yang syah”, jelasnya.
- BACA JUGA : Tiba di Grasberg, Presiden Melihat Sejarah Pertambangan PT Freeport Indonesia
- BACA JUGA : Ganjar Pranowo Apresiasi Bupati Kupang Korinus Masneno
- BACA JUGA : ARofah Tour Ibadah Umroh dan Haji Plus Purbasari Adakan Pemaparan kepada Para Calon Jamaah
“Kami juga sudah melakukan pendataan berikut yang luka-luka sudah dikelurakan surat jaminan rumah sakit”, ucapnya.
“Sesuai peraturan menteri keuangan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas, mendapatkan santunan sebesar Rp 50 jt rupiah dan yang luka-luka garansi rumah sakit maksimal Rp 20 jt rupiah”, tutur Dewi.
“Maksimal biaya perawatan rumah sakit sebesar Rp 20 jt rupiah, dan kami sudah berintegrasi dengan BPJS Kesehatan bila jaminan maksimal telah melewati batas”, tutup Dewi Aryani Suzana sebagai Direktur Operasional PT. Jasaraharja.
(DEDY MULYADI)