Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Personel Polres Lhokseumawe bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim gabungan musnahkan ladang ganja seluas 4 hektar di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH MM mengatakan, ladang ganja ini terletak di Dusun Alue Garut. Di ladang tersebut terdapat tanaman ganja lebih dari 40.000 batang atau sekitar 20 ton.
Lanjutnya, pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar yang dipimpin Direktur Narkoba BNN Pusat, Brigjen Pol Roy Siahaan.
- BACA JUGA : Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika
- BACA JUGA : Bentrok Antar Ormas di Kecamatan Sumbang, Begini Kata Kapolresta Banyumas
- BACA JUGA : Ribuan Massa dari Muba Kepung Kantor Gubernur Sumsel
“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas peredaran Narkoba oleh Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujarnya.
Turut hadir, Kasubdit Narkotika BNN Pusat, Kombes Pol Guntur, Katim lidik BNN Pusat, Kompol Rudi, Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Saiful Fadhli, S.STP, M.Si, Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Abdul Muin, S.H, MM, personel Brimob, personel Polres Lhokseumawe, personel Kodim 0103/Aut dan sejumlah undangan lainnya.
(SAYUTI)