Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com
Personil Satreskrim Polres Kuansing kembali melakukan pengecekan terhadap tempat hiburan malam/ warung remang – remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek kelurahan Sungai Jering Kabupaten Kuantan Singingi Riau Rabu (3/8/2022) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kepada Wartawan, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si lewat keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH mengungkap di temukan 3 unit kedai/ warung remang- remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek.
“Saat dilakukan penyisiran dan pengecekan ditemukan 3 tempat hiburan/ warung remang – remang yang ada di sekitaran Sinambek , dua tutup, satunya lagi buka, namun. ditemukan sedang tidak ada tamu,” kata Linter.
- BACA JUGA : Dalam Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H/2022 M, Polda Sumsel Lakukan Kegiatan Binrohtal
- BACA JUGA : Respon Informasi Masyarakat Terkait Pungli Tarif Parkir Pasar Malam, Satreskrim Lakukan Koordinasi dengan Petugas dan Pengurus Parkir
- BACA JUGA : Cegah Aksi Kejahatan di Malam Hari, Personel Polsek Muara Batu Patroli di Tempat Rawan
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, bahwa 3 unit warung remang – remang itu diketahui pemiliknya adalah saudara A, ditemukan dalam kondisi buka tanpa ada tamu. Kemudian milik saudari DW dan LK ditemukan dalam kondisi tutup.
Giat yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH itu turut diikuti tim Opsnal Polres Kuansing IPDA Mario Suwito, SH bersama 5 (lima) orang personil opsnal.
Kepada pemilik warung kata Kasat dihimbau agar tidak menyediakan minuman keras dan mengganggu ketentraman umum.
Sumber : Humas Polres Kuansing