Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan empat laki-laki yang terduga melakukan Penganiyaan secara bersama-sama, Selasa (14/3/2023).
Diketahui empat pelaku penganiayaan masing-masing berinisial SP, SS, AM dan MS.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W.S tak menapik hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim ROTR Polresta Manado, terlapor melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Roni Kasonso (43) warga Kelurahan Bengkol Kecamatan Mapanget pada hari Senin 13 Maret 2023, di Kelurahan Bengkol.
Diduga peristiwa penganiayaan secara bersama-sama dilakukan dengan cara memukul korban sehingga mengakibatkan korban mengalami beberapa luka bengkak dibagian mata kiri dan nyeri dibagian kepala,” ujar Kompol Sugeng W.S.
- BACA JUGA : Terkait Video Debt Collector Yang Viral Dimedia Sosial, Ini Faktanya
- BACA JUGA : Dua Orang diduga Edarkan Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Kelurahan Padang Matinggi
- BACA JUGA : Mendagri: SDM Lebih Utama daripada SDA, Pemkab Mappi Teken MoU bersama IPU New Zealand
Tim ROTR Polresta Manado yang menerima laporan terkait peristiwa Penganiayaan tersebut segera bertindak melakukan penyelidikan dan mengamankan keempat pelaku tersebut.
“Selanjutnya keempat pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
(SOFYAN)