Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tugas Bhabinkamtibmas di antaranya yaitu melakukan pembinaan terhadap warga masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku, memberikan bantuan dalam rangka penyelesaian perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Bunaken melakukan problem solving penyelesaian masalah, Kamis (15/6/2023).
- BACA JUGA : Tim Charlie Resmob On The Road Polresta Manado Tangkap Pelaku Penganiayaan
- BACA JUGA : Tim Charlie Resmob On The Road Polresta Manado Amankan Dua Orang Yang Telibat Perselisihan dengan Senjata Tajam di Wenang
- BACA JUGA : Sambut Hut Bhayangkara ke 77, Polresta Manado Gelar Donor Darah
Oleh Bhabinkamtibmas di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan kedua pihak tidak keberatan lagi dengan masalah tersebut, disamping itu Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas serta pembinaan.
Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, Bhabinkamtibmas itu merupakan ujung tombak dari Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan merupakan Bintara Pembina Desa yang bertanggung jawab menjadikan masyarakat taat akan aturan dan taat hukum serta meminimalisir permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat khususnya di Desa binaannya.
(SOFYAN)