TTU, NTT – Mitrapolri.com
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Kefa Utara, BRIPKA. M. VIRMON, S.H menyambangi masyarakat dan patroli Dialogis di Kelurahan Kefamenanu Utara sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas guna mendengar keluhan dan persoalan Kamtibmas pada hari Rabu (12/04/2023) pukul 15.00 WITA.
Kegiatan tersebut berlangsung di beberapa lokasi ini terpantau aman, tertib dan lancar dilaksanakan menggunakan fasilitas umum yang ada Wilayah RT 001 sampai RT 015 Kelurahan Kefa Utara berupa Kantor Kelurahan Kefa Utara, Sekolah PAUD Peboko, SD Peboko, gedung Polindes dan Sekolah PAUD Kensulat.
Pelaksanaan patroli dan mendampingi Ketua PPS, Alfredo Uskuluan bersama anggota PPS Kelurahan Kefa Utara dalam rangka pemasangan atau penempelan data nama-nama warga masyarakat Kelurahan Kefa utara yang sudah terdaftar sebagai wajib pilih dalam Pemilu tahun 2024 atau sudah masuk Dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan di pasangkan atau di tempelkan di tempat fasilitas umum yakni di Kantor kelurahan Kefa Utara, gedung PAUD Peboko, SD Peboko, gedung Polindes dan di sekolah PAUD Kensulat.
Turut hadir, Ketua PPS dan anggota PPS Kelurahan Kefa Utara serta Masyarakat Kelurahan Kefa Utara, Kecamatan Kota, Kabupaten TTU.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Bripka. M. Virmon, SH menghimbau masyarakat Kelurahan Kefa Utara yang hadir agar setelah Ketua PPS dan anggota PSS melakukan pemasangan atau penempelan nama- nama warga yang sudah terdata dalam Data Pemilih.
Sementara Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara menghimbau masyarakat agar menjaga dan selalu memastikan identitas diri dalam berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun 2024.
“Masyarakat dihimbau agar memperhatikan syarat sebagai pemilih dengan melakukan pengecekan data pribadi supaya dapat memastikan apakah nama sudah terdata dalam DPS ataukah belum dan apabila setelah melakukan pengecekan dan namanya belum terdata mohon di sampaikan ke pada Ketua PPS atau kepada anggota PPS Kelurahan Kefa Utara atau juga bisa di sampaikan kepada Bhabinkamtibmas sehingga bisa di data atau di masukan kembali karena data yang terpasang sekarang merupakan data sementara,” ujar Bripka. M. VIRMON.
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Pastikan Jembatan Wampu Siap Digunakan Jelang Lebaran
- BACA JUGA : Dit Samapta Amankan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Sumsel
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Dorong Pemda Siap Hadapi Arus Mudik di Perbatasan Sumut-Riau
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada Ketua PPS dan anggota PPS agar data yang sudah ada sekarang agar di sampaikan kepada para Ketua RT dan RW sehingga mereka bisa melihat warganya yang sudah terdata dan juga yang belum terdata karena yang mengetahui secara pasti terkait warga adalah para Ketua RT dan Ketua RW.
Ia juga menyampaikan ke pada Ketua PSS dan anggota PPS agar selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setiap kali ada kegiatan yang di lakukan oleh Ketua PPS dan anggota agar Bhabinkamtibmas bisa monitor dan mengetahui sehingga terciptanya situasi Kamtibmas menjelang Pemilu tahun 2024 tetap aman tertib dan kondusif.
Masyarakat yang hadir dan Ketua PPS serta anggota PPS Kelurahan Kefa Utara menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas yang selalu ada utk warga Kelurahan Kefa Utara dan saat ini hadir dan sudah turun ke wilayah Kelurahan Kefa Utara untuk mendampingi mereka untuk memperlancar kegiatan pemasangan atau penempelan nama-nama Masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data pemilih sementara di fasilitas umum yang ada di wilayah Kelurahan Kefa Utara dan kedepan mereka selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas terkait dengan kegiatan pendataan maupun kegiatan yang berkaitan dengan proses pertahapan maupun proses pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Laporan: Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefa Utara
(MEYDI SIMON LEGIFANI)