Palembang – Mitrapolri.com |
Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang kembali menggagalkan pengiriman rokok tanpa pita Cukai di Gudang Cargo Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang yang akan dikirim lewat udara menurut rencana dengan tujuan ke Pulau Jawa dan Lombok, Kamis (21/03/2024).
Sementara itu, Komandan Lanud SMH Kolonel Pnb Rizaldy Efranza, S.T., M.N.S.S., beliau membenarkan hal tersebut bahwa Lanud SMH Palembang bersama dengan tim pengamanan bandara Internasional SMB II Palembang kembali menggagalkan ribuan bungkus rokok ilegal tanpa lebel Cukai yang akan dikirmkan lewat jasa udara menuju Pulau Jawa dan Lombok.
Ini berkat kerjasama dan kesigapan antara personel Lanud SMH Palembang dengan pihak Avsec Bandara Internasional SMB II Palembang, yang mana Bandara Internasional SMB II Palembang tersebut juga termasuk dalam wilayah serta pengawasan Lanud SMH.
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Rumah Junaidi Marpaung Korban Kebakaran
- BACA JUGA : Antisipasi Balap Liar, Personel Sat Lantas Polresta Manado Gencar Beroperasi di Sparta Tikala Hingga Karpet Biru
- BACA JUGA : Polda Sumut Tilang Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Dalam 10 Hari Ops Keselamatan Toba 2024
“Kita berharap bersama bahwa penemuan ini adalah yang terakhir, karena beberapa waktu yang lalu kita juga pernah menggagalkan pengiriman dengan barang yang sama”, kata Komandan Lanud SMH.
Penemuan rokok ilegal sebanyak 6 karung yang berisi 3110 bungkus rokok tanpa pita Cukai tersebut diserahterimakan kepada kantor Bea Cukai Bom Baru Palembang guna penyelidikan lebih lanjut.
(M. Tahan)