Mitra Polri
Jumat, Desember 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat

Lapas Cikarang Asimilasikan Warga Binaan, Kalapas: Prosesnya Gratis dan Mereka Memenuhi Syarat

by mitrapolri.com
24 Januari 2022 | 10:52 WIB
in Jawa Barat

Bekasi, Jawa Barat – Mitrapolri.com

Lapas Kelas IIA Cikarang menyelenggarakan pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui program Asimilasi di Rumah. Total ada 42 (empat puluh dua) warga binaan Lapas Cikarang yang diberikan program Asimilasi di Rumah pada hari Senin, (24/01/2022).

Dari 42 (empat puluh dua) warga binaan, telah melalui pengecekan data dan dokumen, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Lapas Cikarang, Veri menyampaikan dari 42 (empat puluh dua) warga binaan yang akan menjalankan Asimilasi di Rumah ini telah memenuhi syarat substantif yaitu berkelakuan baik dibuktikan dengan laporan perkembangan pembinaan dari masingmasing warga binan, dan syarat administraf berupa dokumen usulan dari penjamin, laporan penelitian kemasyarakatan dari Bapas, dan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Veri, sapaan akrab Kalapas Cikarang mengatakan bahwa Asimilasi Dimulai dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian Asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 pada tanggal 30 Maret 2020 yang kemudian diubah menjadi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang bebas, dan Cuti Bersayarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

  • BACA JUGA : Usai Hina Prabowo Subianto, Polisi Langsung Bergerak, Edy Mulyadi Siap-Siap
  • BACA JUGA : Diduga Biar Aman, WBP Lapas Kelas IIA WND Cs Setor 40 Juta Perbulan ke Lapas
  • BACA JUGA : 18 DPC PDI Perjuangan Se-Aceh Tandatangani Mosi Tidak Percaya

“Menyesuaikan dengan masa kedaruratan pandemi Covid-19 peraturan menteri tersebut mengalami perubahan untuk kedua kalinya menjadi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesi Nomor 43 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang bebas, dan Cuti Bersayarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

“Perubahan terletak pada pasal 45 ayat (1) menjadi berbunyi Peraturan Menteri ini berlaku bagi narapidana yang tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidananya dan aank yang tanggal 1/2 (satu per dua) masa pidananya sampai dengan tanggal 30 Juni 2022,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dampak positif pun dirasakan oleh warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang). Semula warga binaan yang telah mengajukan program Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesi Nomor 43 Tahun 2021 maka meraka dapat diberikan program Asimilasi di Rumah dan bisa diusulkan kembali ke masyarakat lebih awal dari tanggal 2/3 masa pidananya.

Semua warga binaan telah memiliki penjamin dari pihak keluarga dan pada proses pengembalian ke masyarakat warga binaan pun wajib dijemput oleh penjaminnya. Selain kontribusi dari pihak penjamin ataupun keluarga, Lapas Cikarang juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang nantinya akan mengawasi dan melakukan pembimbingan kepada warga binaan selama menjalani Asimilasi di Rumah.

Kepala Lapas Cikarang menegaskan, Warga binaan yang diberikan Asimilasi hari ini, kalian belum bebas melainkan menjalankan sisa masa pidana di rumah dengan pengawasan oleh Bapas, dan akan diusulkan program Pembebasan Bersyarat, ataupun Cuti Bersyarat. Keluarga pun diharapkan dapat berperan serta dalam menjaga dan mengawasi warga binaan sehingga tidak mengulangi kembali perbuatan yang melanggar hukum.

(DEDY MULYADI)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Jawa Barat

Diduga Ormas yang Diketuai Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bogor Mendapat Pelayanan Istimewa

7 Desember 2025 | 09:45 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com| Sebuah organisasi Non-Pemerintah di Kabupaten Bogor diduga mendapatkan perlakuan sangat istimewa dari Pemerintah Daerah, memicu...

Read more
Launching  Hotmix ACWC Pengaspalan Jalan Desa Kp.Cipambuan RT 002 RW 004 Desa Cipambuan Kecamatan Babakan Madang. RH.Mitrapolri.Com
Jawa Barat

Launching Pengaspalan Hotmix ACWC Jalan Desa Kp Cipambuan RT 002 RW 004 Desa Cipambuan Kecamatan Babakan Madang

2 Desember 2025 | 17:04 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com| Pemerintahan Desa Cipambuan Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, secara resmi melaksanakan Launching Program Bantuan Keuangan...

Read more
Ketua BPD Singajaya Ujat Hermawan. RH/Mitrapolri.Com
Jawa Barat

Sosialisasi Tata Kelola Koperasi Merah Putih bersama Kejaksaan Agung RI dengan Dukungan Intelijen Penegakan dan Program Jaksa Garda Desa

28 November 2025 | 15:31 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Koperasi Merah Putih menyelenggarakan Sosialisasi Tata Kelola Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya...

Read more
Petugas kepolisian melayani warga yang mengurus administrasi SIM dan dokumen kendaraan di Samsat Cibinong, Kabupaten Bogor, melalui layanan mandiri berbasis digital guna mempercepat proses pelayanan yang tertib, transparan, dan ramah, Selasa (26/11/2025).
Jawa Barat

Polisi Sapa Masyarakat Cibinong Bogor, Pelayanan STNK di Samsat Semakin Humanis Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

27 November 2025 | 10:39 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pelayanan administrasi kendaraan bermotor SIM di Samsat Cibinong Bogor terus menunjukkan peningkatan kualitas. Antusiasme...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
Sumatera Selatan

Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus

11 Desember 2025 | 16:31 WIB
Aceh

Lana Akan Laporkan Dugaan Galian C Langgar Izin di Kuta Aceh ke Polres Nagan Raya

10 Desember 2025 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

KPKM RI Gelar Sosialisasi P4GN bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3

10 Desember 2025 | 23:09 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini