Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Guna meminimalisir penyebaran virus menular, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara mengikuti kegiatan pelatihan petugas TBC, Kamis (14/12/23).
Bertempat di Grand Whiz Prime Manado, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Kapasitas Tenaga Kesehatan pada Klinik, Rumah Sakit, dan Instansi Pemerintah se-Kota Bitung untuk penanganan yang tepat penderita penyakit Tuberculosis.
Adapun Lapas Bitung sendiri diwakilkan oleh staf perawatan Nisye Kakambong selaku tenaga medis yang berhadapan langsung dengan para warga binaan. Pada kegiatan tersebut Nisye bersama rekan-rekan tenaga kesehatan Kota Bitung diberikan materi terkait penanganan yang tepat dan pencegahan penyebaran virus TBC dengan skala besar.
- BACA JUGA : Kanwil Kemenkum HAM Sulut Dipimpin Ronald Lumbuun Raih Predikat WBK
- BACA JUGA : 10 Petani Desa Cipaku Ikuti Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan bagi Pembudidaya Ikan
- BACA JUGA : Polda Sumut Sidak Harga Bapokting ke Sejumlah Pasar
Sementara itu, Kepala Lapas Kela IIB Bitung, Syukron Hamdani, menyampaikan bahwa penyebaran virus TBC memang sangat rentan terjadi mengingat besarnya mobilitas para warga binaan ditambah lagi dengan masalah overcrowding sehingga perlu untuk dilakukan pelatihan kepada para petugas kesehatan.
“Kelebihan kapasitas atau overcrowding menjadi faktor utama yang dapat meningkatkan penyebaran penyakit menular sehingga perlu adanya petugas medis yang mampu untuk melakukan penanganan ataupun pencegahan penyebaran penyakit menular,” ungkap Syukron.
(SOFYAN)