Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Kegiatan penampungan truk CPO ilegal atau yang lazim disebut dengan kegiatan truk CPO kencing sepertinya masih tetap marak terjadi hingga detik ini. Salah satu tempat yang sulit dibersihkan truk CPO kencing itu yaitu terdapat di dekat eks Kantor PJR Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun.
“Itu cerita lama pak, sebelumnya sudah sempat kian ditutup tapi kali ini mereka kembali mangkal dan buka disitu, ada dugaan keterlibatan para mafia di sana (pencurian) CPO. Kalau ingin membasmi harus orang Jakarta (pemerintah pusat) turun tangan, bila perlu Bareskrim Polri, karena barang itu kita duga berasal dari Padang,” ungkap sumber yang tidak ingin namanya di publish, Jumat (24/03/2023) sekira jam 10.00 wib saat di sambangi di seputar Simpang 4 Kota Pematangsiantar.
Sumber ini menceritakan aktivitas ilegal tersebut dimulai sore hingga malam hari. Dimana terjadi pada pukul 16.00 – 23.00 wib, terliht puluhan truck tangki muatan CPO dengan plat BK BA warna hijau tampak secara bergantian masuk kedalam gudang eks kantor PJR permanen yang dijaga setiap waktu oleh salah seorang pemuda setempat.
“Menurut keterangan supir truck-truck muatan CPO tersebut kepada saya, mereka dengan sengaja masuk ke gudang yang sudah disiapkan dengan dipandu oleh seorang lelaki/pria berperawakan tinggi dan berewok, begitulah kegiatan orang itu setiap harinya,” paparnya dengan singkat.
Hal senada juga sama disampaikan oleh Ricardo Nainggolan Sekretaris DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Simalungun ketika diminta tanggapan Jumat (24/03/2023) sekira jam 14.30 wib, di warkop simpang empat Pematangsiantar, mengharapkan APH segera membuat tindakan menangkap para pelaku ilegal truk CPO yang kencing tersebut, karena diduga sudah merugikan Negara.
- BACA JUGA : Aksi Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan, 4 Sepeda Motor Diamankan
- BACA JUGA : Wakapolda Sumut Dengarkan Curhat Ibu-ibu Jamaah saat Safari Subuh
- BACA JUGA : Kapolsek Parongil Terima Baik Keluh Aspirasi Masyarakat Jumat Curhat dan Sampikan Pesan Kamtibmas Pada Bulan Suci Ramadhan
Dari hasil survei yang saya temukan, modus pencurian seperti ini sangat beragam dan banyak tersembunyi. Menurutnya, pencurian bisa dilakukan dengan cara memindahkan langsung ke truk pembawa CPO. Jadi, truk itu sifatnya mobile dan mudah berpindah tempat. Modus lain ada juga truk yang berhenti di warung lalu CPO dipindahkan ke drum.
“Atau truk itu masuk ke gudang. Lalu masuk ke belakang untuk memindahkan muatan CPO ke tempat penampungan ilegal,seperti dugaan kita yang terjadi di eks kantor PJR Tigadolok itu,” katanya.
Rata-rata satu drum bisa berisi 100-200 liter. Ricardo menghitung jika hal itu dibiarkan berlarut-larut kerugian dari kegiatan truk CPO “kencing” sembarangan itu, bisa lebih dari puluhan bahkan jutaan rupiah per harinya. Kegiatan ilegal ini memanfaatkan toleransi nilai susutan dari jual beli CPO.
“Jadi, kalau muatan CPO berkurang sekitar 5 persen itulah yang di kwatirkan. Karena celah inilah yang dimanfaatkan sindikat tesebut. Sebab idealnya, tanki truk pengangkut CPO yang bagus tidak ada nilai susut maka dari itu saya mewakili masyarakat kabupaten Simalungun mengaharapkan kepada Kapolres maupun Kapolda Sumatera Utara dapat segera memproses para pelaku yang sengaja bermain di eks Kantor PJR, Tigadolok tersebut,” ceritanya mengakhiri.
Demi Perimbangan berita, kru Mitrapolri.com pun mencoba meminta tanggapan dari Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butar – Butar terkait adanya truk CPO Kencing di Eks Kantor PJR yang ada di wilayahnya, hingga berita ini di kirimkan ke redaksi, melalui aplikasi WhatsAppnya belum berbalas alias bungkam.
(RICARDO)