Kampar, Riau – Mitrapolri.com|
Bapak Presiden Prabowo, beliau sudah berjanji untuk mengabdi kepada negara dan mencintai rakyat Indonesia. Beliau paling tidak suka melihat rakyatnya menderita.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan lima janji setelah dilantik sebagai Presiden RI periode 2024-2029, Minggu (20/10/2024). Lima janji bidang ekonomi itu disampaikan Prabowo dalam pidato perdananya yang di adakan di Bali.
Salah satu janji yang di ucapkan Janji-janji yang berupaya diwujudkan Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu di antaranya, menghilangkan kemiskinan.
Lapor Pak Presiden! Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat, ganti rugi lahan masyarakat tak kunjung ada kejelasan, masyarakat Desa Karya Indah mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, jumat (6/12/2024).
Perwakilan masyarakat yang diizinkan bertemu dengan Andi Lubis (Kepala BPN Kampar) di ruangannya merasa kecewa dikarenakan permohonan masyarakat tidak bisa dipenuhi oleh kepala pertanahan Kampar.
Kepala pertanahan kampar mengatakan bahwa, permintaan ganti rugi masyarakat belum bisa dipenuhi dikarenakan tanah kawasan hutan dan eks kawasan hutan.
Sementara lahan masyarakat yg terdampak pembangunan tol merata memiliki surat SHM (Sertifikat Hak Milik).
Menurut masyarakat, jawaban kepala pertanahan kabupaten kampar mengada-ngada.
“Masa sertifikat hak milik diterbitkan kemudian lahan tersebut kembali dijadikan kawasahan hutan?”.
- BACA JUGA : Pelaku Begal Terhadap Pelajar Dibawah Umur Berhasil Dibekuk Polsek Mesuji Raya Polres OKI
- BACA JUGA : Kericuhan Pemilihan Ketua BEM Unimal Berujung Kekerasan, Tiga Mahasiswa Jadi Korban
- BACA JUGA : Kapolres Purbalingga Lepas Pasukan Dalmas Nusantara
Menurut Pak Simamora salah seorang yang terkena dampak pembangunan tol, ia mengatakan, Kepala BPN sebelumnya sudah sukses melakukan ganti rugi sebanyak 200 bidang tanah.
“Setelah bergantinya kepala BPN kampar, baru muncul pernyataan kawasan hutan dan eks kawasan hutan. “Apa bedanya kepala BPN lama dengan yg baru? “Apakah aturan yang mereka pakai juga berbeda?”, tanya dia.
“Sebanyak 1.200 persil tanah warga Desa Karya Indah yang terkena imbas dari pembangunan jalan tol tersebut. Memang telah ada dilakukannya pembayaran, sebelumnya. Tetapi sekarang terhenti dan ini belum ada kejelasan kapan mau dilanjutkan”, jelasnya.
Kedatangan warga ke Kantor BPN Kabupaten Kampar ingin memastikan adanya informasi dari salah seorang pegawai (PUPR), yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ia mengatakan kalau dana ganti rugi sudah ada, tinggal menunggu undangan dari BPN saja, maka semuanya akan dibayarkan.
Dalam pertemuan antara warga karya indah dengan Kepala BPN Kampar, warga tidak mendapatkan kepuasan, warga menduga kepala BPN Kabupaten Kampar sengaja mempersulit masyarakat.
“Saya selaku masyarakat memohon kepada Bapak Presiden untuk memerintahkan pihak terkait untuk bisa membela masyarakat dan segera menindak lanjuti permasalahan yang ada pada daerah kami ini”, pintanya.
(Jack)