Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut akan tetap menyelidiki kasus tewasnya Aisiah Sinta Dewi Hasibuan di lift Bandara Kualanamu meski keluarga korba telah mencabut laporan di Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan pencabutan laporan tersebut.
“Informasi yang saya dapatkan dari Dir Reskrimum bahwa betul terkait dengan laporan pihak keluarga ke Bareskrim Mabes Polri itu sudah dicabut laporannya,” ujar Hadi, Jumat (11/5/2023).
Hadi menyebut meski pihak keluarga sudah mencabut laporannya di Bareskrim Polri, Polda Sumut masih melakukan proses tewasnya wanita tersebut.
- BACA JUGA : Cemburu Akibat Menikah Lagi, Fadil Dibacok Mantan Suami
- BACA JUGA : Dandim 0418 Buka Muscad FKPPI ke 10, Dihadiri HNU dan Heri Amalindo
- BACA JUGA : Gerakan Senam Sehat bersama Camat Riau Silip Berkolaborasi dengan TDM Honda Belinyu
“Prosesnya yang berjalan di Polda Sumut, berdasarkan penemuan mayat di bawah lift Bandara Kualanamu yang dituangkan dalam LP model A yang dibuat Polres Deliserdang. Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih kerja dan mendalami,” tegasnya.
Ia menyebut masih terus menunggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung dari Tim Polda Sumut.
“Jadi terkait itu semua, masih kita tunggu progres yang saat ini masih berjalan. Untuk proses penyelesaiannya masih penyelidikan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah meminta keterangan kepada 33 orang terkait kasus tewasnya wanita di lift Bandara Kualanamu.
(T77)