Nias Barat, Sumut – Mitrapolri.com
Sejak tanggal 15 November 2022 laporan masyarakat korban penganiayaan salah satu warga Desa Majingo di Polsek Mandrehe, hingga kini hanya menuai hasil sedang proses penyelidikan. Sabtu 03/12/2022.
Saat dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Mandrehe Bripka Jakson P Manik terkait dengan laporan masyarakat bernomor: SLTP/28/XI/2022/Ns-Ndrehe dimana terlihat dalam laporannya secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan, menyampaikan bahwa sedang dalam proses penyelidikan.

“Masih proses penyelidikan, tolong sabar,” kata Kanit Reskrim Polsek Mandrehe via whatsapp.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolsek Mandrehe pada 18 November 2022, ia mengatakan akan menindaklanjutinya.
“Kita tindak lanjuti laporannya sesuai prosedur,” ucap Kapolsek.
Korban Yosafati Zebua Alias Ama Kelvin Zebua menuturkan kronologis kejadian kepada wartawan di kantor Polsek Mandrehe, menyampaikan bahwa saat korban pulang dari acara duka di Desa Lolohia, tiba-tiba di tengah jalan sekitar setengah kilometer dari rumah duka, di Desa Fadoro Sifulu Banua tiga orang pria mengejar dan langsung menghadangnya, mengeroyoknya hingga mata luka dan bengkak-bengkak, motornya juga di buang ke parit.
- BACA JUGA : Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Wajo
- BACA JUGA : Cipta Kondisi, Polres Aceh Barat Gelar Razia Gabungan
- BACA JUGA : Kapolres Dairi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Lingkungan Polres Dairi
“Sekira jam 04.00 Wib Pagi, Saya dari rumah duka pulang ke rumah, tiba-tiba di tengah jalan saya di hadang tiga pria yang berinisial HD, BR dan FK, mereka turun dari motornya dan langsung inisial HD meninju matanya sebelah kiri, lalu BR juga ikut meninju saya dan juga FK, saya jatuh dan di tendang oleh HD,” jelasnya.
Ianya juga menjelaskan bahwa motornya rusak karena di buang ke parit.
“Motor saya rusak, dan dua juta uang di kantong saya hilang,” ucapnya.
Yonafati Zebua juga mengharapkan kepada pihak penegak hukum untuk melaksanakan proses hukum yang seadil-adilnya.
Terkait dengan kasus ini akan terus di konfirmasi kepada pihat terkait hingga berita ini diturunkan.
(P. GL)