Mitra Polri
Jumat, Januari 30, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Timur

LARM-GAK bersama HIPPMA Mendesak Polisi untuk Mengusut Tuntas dan Segera Menangkap Para Pelaku Penganiayaan Ketua SMSI Madina

by mitrapolri.com
7 Maret 2022 | 03:39 WIB
in Jawa Timur

Surabaya, Jatim – Mitrapolri.com

Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) bersama Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) mendesak Kepolisian Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas dan segera menangkap para pelaku penganiayaan Ketua SMSI Kabupaten Mandailingnatal (Madina) Jeffry Barata Lubis pada Jumat malam (6/3/2022).

Penganiyaan yang dilatarbelakangi pemberitaan dan tugas jurnalistik tersebut, dilakukan oleh sekelompok orang dari elemen salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) setempat.

ADVERTISEMENT

“Dengan sudah dilaporkannya secara resmi penganiayaan terhadap Ketua SMSI Madina ke Polres setempat, maka kami mendesak kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum para pelakunya. Apabila sudah cukup alat bukti dan saksi, maka para pelaku harus segera ditangkap untuk diadili,” tegas Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma.

Menurut Baihaki Akbar pihaknya mendesak kepolisian, agar mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut dan para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan mengadili para pelaku atas perbuatannya melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

  • BACA JUGA : Polres Metro Tangerang Kota Amankan 6 Anak Dibawah Umur Pelaku Tawuran
  • BACA JUGA : Tim Satgas Angkutan Laut Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat, Melakukan Evakuasi Terhadap Seorang Ibu Hamil
  • BACA JUGA : Mantan Kades Tewas Dikeroyok

Baihaki Akbar menegaskan, para wartawan saat melaksanakan tugas jurnalis dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh sekelompok orang itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP.

“Dalam UU Pers itu, selain menjamin kebebasan pers di Indonesia, juga mengancam siapapun yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan. Apalagi yang dialami Ketua SMSI Madina, selain dihambat tugas jurnalistiknya, juga dianiaya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu perbuatan para pelaku penganiayaan Jeffry Barata Lubis (Ketua SMSI Madina), telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers, dan telah melukai hak publik untuk memperoleh informasi.

Para pihak yang terlibat dalam penganiayaan ini, merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Larm-Gak dan Hippma mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tutur Baihaki Akbar.

Baihaki Akbar menilai kekerasan yang dialami Jeffry Barata Lubis (Ketua SMSI Kabupaten Madina), merupakan tindak pidana, yang melanggar setidaknya dua aturan. Yakni pasal 170 KUHP Jo pasal 351 ayat 2 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan penganiayaan, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya lima tahun enam bulan penjara.

“Atas peristiwa ini, Larm-Gak bersama Hippma mendesak pihak kepolisian yang sudah menerima laporan resmi dari korban, untuk menindaklanjuti secara objektif dan profesional,” ujar Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
ShareSendShare

Berita Terkait

Mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pandansari, Kepala Dusun Dukuh Taman, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, awak media, serta perwakilan LSM.
Jawa Timur

Dana Bansos Kesra KPM Pandansari Telah Dikembalikan, Media dan LSM Hormati Hasil Klarifikasi

21 Januari 2026 | 17:05 WIB

Brebes, Jatim - Mitrapolri.com | Polemik dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sosial Kesejahteraan (BLTS Kesra) di Dukuh Taman, Desa Pandansari,...

Read more
Perumahan Green Eleven di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan,
Jawa Timur

Polemik Green Eleven Pasuruan: Fakta Hukum, Gugatan Balik, dan Komitmen Hunian Terjangkau

27 Desember 2025 | 22:12 WIB

Pasuruan, Jatim - Mitrapolri.com | Polemik dugaan penggelapan aset yang menyeret proyek Perumahan Green Eleven di Desa Kenep, Kecamatan Beji,...

Read more
Jawa Timur

AKBP Rovan Richard Mahenu Resmi Dipromosikan, Gus Aulia Sampaikan Apresiasi dan Sambut Kapolres Gresik yang Baru

21 Desember 2025 | 13:46 WIB

Gresik, Jatim - Mitrapolri.com | Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran di jajaran pimpinan wilayah. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard...

Read more
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Brebes pada Sabtu sore (8/11/2025) menyebabkan banjir bandang di kawasan Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu.
Jawa Timur

Banjir Bandang Bumiayu: Mobil Hanyut, Puluhan Motor Terendam, Satu Warga Tersetrum Meninggal Dunia

9 November 2025 | 09:55 WIB

Brebes, Jateng - Mitrapolri.com | Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Brebes pada Sabtu sore (8/11/2025)...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Tegas Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI

29 Januari 2026 | 20:26 WIB
Nasional

Karorenminops Korbrimob Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah di Mabes Polri

29 Januari 2026 | 20:21 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Bhayangkari dan Kelompok Tani, Polsek Rakumpit Tanam Jagung di Kelurahan Pager

29 Januari 2026 | 20:09 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Performance, Propam Gelar Gaktibplin di Lapangan Apel Mapolresta Palangka Raya

29 Januari 2026 | 20:03 WIB
Sumatera Selatan

LBH Bima Sakti Apresiasi Gerak Cepat Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Cabul terhadap Mahasiswi

29 Januari 2026 | 19:58 WIB
Sumatera Selatan

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

29 Januari 2026 | 19:50 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes TA 2025 Desa Cikahuripan Digelar

29 Januari 2026 | 19:46 WIB
DKI Jakarta

Jimmy Tumbang, Negara Menang: Agrinas Tegaskan Koptan Kampar Jaya Bersama Kelola 1.070,59 Hektar Sawit

29 Januari 2026 | 09:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Katingan Pimpin Gelar Operasional dan Pembinaan Bulanan

29 Januari 2026 | 08:18 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara

29 Januari 2026 | 08:12 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Turjawali, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

29 Januari 2026 | 08:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi bersama OKP, Kapolda Kalteng Tekankan Peran Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas

29 Januari 2026 | 07:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini