Gowa, Sulsel – Mitrapolri.com |
LBH Suara Panrita Keadilan menyoroti maraknya praktik ilegal logging di Kabupaten Gowa yang dinilai telah merusak hutan dan mengancam keselamatan lingkungan serta masyarakat. Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menegaskan bahwa kejahatan lingkungan tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Ungkapnya kepeda Mitrapolri.com Kamis 18 Desember 2025
Menurut Djaya, praktik ilegal logging tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan dan aktor intelektual di baliknya. Karena itu, ia meminta aparat kepolisian tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap dalang, pemodal, dan jalur distribusi kayu ilegal.
- BACA JUGA : Jefra Manurung Dampingi Anton Saragih Sidak Harga Sembako Menjelang Nataru
- BACA JUGA : Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Sajadah Senilai Rp400 Juta untuk Masjid dan Meunasah
- BACA JUGA : Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolres Nagan Raya Serahkan Bantuan Genset
LBH Suara Panrita Keadilan mendesak Kapolres Gowa untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat secara transparan. LBH juga menyatakan komitmennya untuk terus memantau, mendampingi masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam upaya penyelamatan lingkungan di Gowa.
(Aris, S.H)




