Bitung, Sulut – Mitrapolri.com
Sebanyak lima orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara ke Lapas Perempuan Manado. Jumat (10/11/23).
Sebelum dilakukan pemindahan, kedua Warga Binaan ini diperiksa kondisi kesehatannya, kelengkapan berkas, serta digeledah badan dan barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa ke tempat yang baru nanti.
Adapun para warga binaan juga diberikan arahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Jerry Djarang untuk tetap menjaga kekondusifan selama berada di LPP Manado.
- BACA JUGA : Polisi dan Masyarakat Bersihkan Bekas Longsor Lintas Takengon Beutong Nagan Raya
- BACA JUGA : Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023 Memantik Banyak Olahragawan
- BACA JUGA : Kapoldasu dan Pangdam I/BB Pimpin Operasi Perburuan Ladang Ganja Terluas di Pulau Sumatera
“Saya harap kalian semua dapat menjaga keamanan dan ketertiban ditempat yang baru, jangan lakukan hal yang dapat merugikan kalian semua,” terang Jerry.
Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani, menjelaskan tujuan dilakukan pemindahan ini agar para Warga Binaan perempuan yang sudah selesai dengan proses peradilan dapat menerima pembinaan khusus untuk perempuan.
“Seluruh tahanan wanita yang sudah berstatus Narapidana akan segera dipindahkan ke Lapas Perempuan untuk mendapatkan pembinaan khusus bagi mereka,” ujar Syukron.
(SOFYAN)