SULTENG – MITRAPOLRI.COM
Kepala daerah jangan takut laporkan oknum BPK langgar kode etik. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera Ketua LP2KP ahmad K ADAM meminta para kepala daerah di SULAWESI TENGAH agar jangan takut melaporkan oknum-oknum BPK yang melakukan pelanggaran kode etik di daerahnya ke pusat”, ujar KETUA LP2KP AHMAD K ADAM.
“Bapak ibu kepala daerah sekalian jangan segan dan takut untuk melaporkan kalau ada oknum dari BPK yang melanggar kode etik,” katanya saat memberikan sambutan dalam kegiatan workshop Implementasi Penegakkan Kode Etik BPK.
Salah satu contoh BPK Sulawesi tengah menganulir temuanya sendiri 9.4M kasus proyek PU Sigi jalan Peana kalamanta Lindu Sulawesi tengah.
Ketua LP2KP Ahmad K ADAM Narasumber Utama dalam workshop tersebut bersama Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik dan Inspektur Utama BPK RI, segera memeriksa oknum BPK yang melanggar kode etik di SULAWESI TENGAH.
Dalam kesempatan itu, Ahmad K. ADAM meminta agar para kepala daerah atau entitas terperiksa BPK agar saling menjaga dan memperkuat upaya penegakkan kode etik BPK di daerah Maupun kota.
BPK, lanjut dia, telah memiliki fasilitas aplikasi whistleblower system dan membuka diri untuk menerima laporan atau pengaduan apabila diduga kuat ada oknum yang melakukan pelanggaran kode etik.
Kode etik BPK :
“BPK dilarang berikan bimtek terkait pengelolaan keuangan daerah memberikan jalan untuk menghilangakn temuan y sendiri”, tutur KETUA LP2KP AHMAD K ADAM.
“Tentunya laporan BPK harus berdasarkan pada bukti hukum, bukan fitnah atau kesengajaan yang dibuat-buat,” tegasnya.
- BACA JUGA : Effendi Mulia: Hukum Tidak Berkeadilan dan Tidak Sesuai dengan Sila Ke Lima dari Pancasila
- BACA JUGA : Melihat Truk Patah As, Kapolres Simalungun Langsung Lakukan Pengaturan Lalin
- BACA JUGA : Polres Dairi Gelar Doa Bersama Forkopimda dan Suporter Bola Untuk Korban di Stadion Kanjuruhan
KETUA LP2KP Sulawesi Tengah AHMAD K ADAM mengatakan BPK juga telah membentuk Majelis Kehormatan Kode Etik. BPK untuk menangani setiap pelanggaran kode etik yang keanggotaannya terdiri dari unsur BPK maupun profesi dan akademisi.
Menurutnya, undang-undang tidak mengatur soal komposisi oknum ini namun pihaknya selaku pimpinan BPK berkomitmen kuat agar penegakkan integritas di lingkungan BPK dilaksanakan secara objektif tanpa terpengaruh dengan kepentingan pribadi dan politik.
“Karena itu keanggotaan ketua LP2KP Sulawesi tengah berjumlah orang dengan komposisi orang dari unsur BPK dan orang dari luar BPK, itu pun dipilih yang betul-betul independen dan integritas yang tidak diragukan,” kata KETUA LP2KP AHMAD K ADAM.
Entitas pengelola keuangan daerah di antaranya Gubernur bupati/wakil bupati, maupun pejabat perwakilan jujur dan berani buka pelanggaran kode etik oknum BPK tersebut.
(D.N)