Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus desak Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Tanggamus usut tuntas indikasi Mark-Up Dana Bos Afirmasi tahun Anggaran 2029 -2020 yang menyebabkan kerugian Negara, Jumat 25/3/2022.
Indikasi korupsi Mark-Up pengadaan barang dan jasa Dana BOS Afirmasi yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus belum ada titik terang dan seolah jalan di tempat.
Saat diwawancarai, Ketua LPKNI DPD Tanggamus Yuliar Baro mengatakan, “Hari ini kami jajaran pengurus DPD LPKNI Tanggamus sengaja datang ke Mapolres Tanggamus guna membangun sinergitas dengan Polres Tanggamus dan kami disambut baik oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, SH MH”, ujarnya.
Yuliar menyampaikan bahwa dirinya atas nama lembaga sudah pernah menanyakan kepada APH perihal seperti apa, sampai mana dan bagaimana terkait kasus dugaan Korupsi yang telah terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus pada anggaran Dana BOS Afirmasi tahun 2019-2020.
- BACA JUGA : MoU Dewan Pers & Polri Resmi Diterbitkan Sebagai Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Kebebasan Pers & Penegakan Hukum Penyalahgunaan Profesi Wartawan
- BACA JUGA : Libur Lebaran Usai, Wakapolres Lhokseumawe Cek Kehadiran Personil
- BACA JUGA : Carut Marut Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Pati, Diduga Dijadikan “Lahan Basah” Bagi Pemangku Kewenangan
“Ya saya atas nama lembaga sudah pernah tanyakan terkait kasus dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kabupaten Tanggamus yang saat itu sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, seperti apa perkembangannya saat ini, sudah saya tanya kepada Iptu Ramon Zamora beberapa hari sebelum Sertijab dengan Kasat Reskrim yang baru. Namun beliau mengatakan besok saja konfirmasi dengan Kasat Reskrim yang baru, karena tidak elok bila saya yg menjawab, namun bisa dipastikan kasusnya berlanjut,” terang Yuliar.
Kemudian beberapa saat setelah Sertijab dilakukan, Ketua LPKNI dan jajaran sempat silaturahmi dan mengucapkan selamat kepada Iptu Hendra Safuan yang menjabat sebagai Kasat Reskrim yang baru, serta sempat mempertanyakan perihal perkembangan Kasus yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan.
“Tadi juga sempat kami tanya kepada Kasat Reskrim yang baru terkait kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas pendidikan (AD) dan beliau mengatakan bahwa pihak penegak hukum memastikan kasus ini berlanjut, namun kepastian kerugian negara sedang dalam pendalaman dan pengembangan, jadi nanti akan ada press release dari APH seperti apa hasilnya”, ungkap Yuliar menirukan ucapan Kasat Reskrim.
Liputan : FIRWANTO