Aceh Selatan, Aceh – Mitrapolri.com
Banyaknya Proyek batu gajah yang sedang dikerjakan di Kabupaten Aceh Selatan berbanding lurus dengan tambang tambang Galian C Ilegal atau yang tidak memiliki izin atau izin penambangan nya sudah tidak berlaku lagi. Hal ini penting mendapat perhatian serius mengingat akibat dari tambang ilegal yang tidak memiliki IUP berakibat bencana banjir yang merugikan masyarakat banyak.
Maraknya tambang ilegal yang tidak memiliki IUP tersebar dari Jembatan Krung baru batas Abdya sampai dengan krung Luas batas kota subulussalam. Aparat Penegak Hukum diminta jangan menutup mata tentang maraknya tambang batu gajah ilegal.
- BACA JUGA : Pemkab OKI Peringati Harlah Pancasila, Bupati OKI: Pancasila Tidak Hanya Dibaca dan Didengar Tetapi Harus Diperaktekkan
- BACA JUGA : Bappeda Nagan Raya Gelar FGD Penyusunan Dokumen RPJPD
- BACA JUGA : Memastikan Wilayah Aman, Satuan Samapta Polresta Manado Lakukan Patroli Presisi
Masyarakat sangat mendukung proyek pemerintah apalagi digunakan untuk menyelamatkan pemukimnan penduduk, akan tetapi menyelamatkan lingkungan dari kerusakan alam jauh lebih penting atau sama pentingnya dengan penyelamatan pemukiman penduduk.
Dinas penertiban Kabupaten Aceh Selatan agar bekerja secara transparan jangan pilih kasih. Dalam hal keselamatan pengguna jalan dinas terkait wajib memperhatikan mulai dari material batu gunung yang diangkut dijamin keamanannya, juga SOP truk pengangkut material dipastikan tidak membawa lumpur dijalan raya ketika musim hujan dan membawa debu dimusim terik atau kemarau.
Sumber : Nasruddin Bahar Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA)
(BUKHARI)