Abdya, Aceh – Mitrapolri.com
Juraini, seorang nenek berusia 60 tahun warga gampong Padang Baru kecamatan Susoh kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hidup sebatang kara di sebuah kios yang disewakan warga untuk ditempatinya.
Menjalani takdir kehidupan seorang diri, tanpa suami dan anak, Juraini (60) yang akrab dengan sapaan Nek Juraini ini hanya bergantung dari belas kasihan tetangga dan warga sekitar. Faktor usia membuat Juraini tidak mampu lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
“Hari ini kami dari LSM KOMPAK dan Muzakir Ar, Ketua Paralegal YARA Aceh, Meruangkan waktu untuk menjenguk lansung kondisi nek Juraini. Kedatangan kami langsung disambut oleh Keuchik Gampong Padang Baru Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya”, ucap Saharuddin selaku Koordinator LSM Kompak, Rabu (14/09).
Saharuddin berujar, Melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan, Hari ini kami langsung membawa Nek Juraini ke Bank Aceh untuk membuka Rekening.
- BACA JUGA : Waka Polres Bangka Melaksanakan Kegiatan Peresmian Gapura dan Penetapan Kelurahan Parit Padang Sebagai “Kampung Tertib Lalu Lintas”
- BACA JUGA : Aslog Polri Kunjungi Polres Pangkalpinang Dalam Rangka Pengawasan dan Pendataan BMN Inventaris Aset Polri Tahun 2022
- BACA JUGA : Satlantas Polres Bangka Barat Tingkatkan Patroli Malam Guna Mencegah Kriminalitas
“Alhamdulillah Rekening Atas nama Nek Juraini sudah siap dibuat hari ini.
Hari ini kami hanya bisa memberikan sedikit sumbangan untuk menutupi kebutuhan dalam beberapa hari ini”, ungkapnya.
Kami, lanjut saharuddin, merencanakan karena beliau tidak punya tanah dan Rumah, kami membuka Rekening Donasi Atas Nama Nek Juraini Supaya bisa kita bantu Nek Juraini untuk Mencari Sepetak Tanah Agar bisa dibuat rumah untuk ditempati oleh Nek Juraini.
Bagi yang ingin membantu dan Menyumbang, Boleh mengirimkan lansung ke Nomor Rekening : 09502240008520
Atas Nama : JURAINI
Atas Bantuan dan Kerja Sama Nya, Kami Ucapkan Terimakasih.
(FADLI)