Jakarta – Mitrapolri.com
Mabes Polri buka suara mengenai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyinggung soal seorang pemimpin yang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pernyataan Kapolri yang disampaikan dalam acara Perayaan Natal Mabes Polri 2023, mesti dilihat secara lengkap.
“Kemudian bisa kita lihat seluruhnya secara lengkap video tersebut di mana pesan-pesan bapak Kapolri terkait dengan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman kemudian juga terkait cooling system,” ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Dijelaskan Trunoyudo, maksud Kapolri dalam pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya itu adalah keberlanjutan dari sejak Presiden pertama, Ir Soekarno hingga Presiden ketujuh atau saat ini, Joko Widodo (Jokowi).
“Perlu kami jelaskan, yang dimaksudkan adalah keberlanjutan dari sejak presiden pertama Ir Soekarno sampai dengan saat ini presiden ketujuh yaitu Ir Joko Widodo,” kata dia.
- BACA JUGA : Sambangi Bengkel motor, Polsek Purwokerto Selatan Banyumas Pasang Stiker Larangan Knalpot Brong
- BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Bawaslu Medan dan Deliserdang
- BACA JUGA : Jumat Curhat di Maros, Kapolda Sulsel Ajak Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu Menyesatkan
“Untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin lain. Estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapapun calon pemimpin baru dan apapun program yang dibawanya,” lanjutnya.
Trunoyudo menambahkan, Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk berkomitmen bahwa Polri netral.
“Sebagaimana amanah pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2,” ucap Trunoyudo.
Selain itu, Polri berkomitmen dalam keamanan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.
“Sehingga mewujudkan Pemilu yang aman dan damai, tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa,” kata jenderal bintang satu tersebut.
(JAKA)