Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Suasana perayaan Natal di Kota Palangka Raya berubah mencekam setelah seorang warga menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh terduga pelaku menggunakan senjata jenis air gun dan senjata tajam.
Pamapta III Polresta Palangka Raya Ipda Oxana Licanissya menjelaskan bahwa pihaknya bersama personel SPKT dan piket fungsi bergerak cepat mengevakuasi korban setelah menerima laporan masyarakat.
“Korban kami jemput di Pos Polisi Bundaran Besar untuk segera mendapatkan pertolongan, sebelum dibawa ke RS Bhayangkara guna menjalani perawatan medis dan visum,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jum’at (26/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan G. Obos XIX A, Kota Palangka Raya. Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban bersama saksi mendatangi rumah kerabat untuk merayakan Natal.
Ketegangan muncul ketika terlapor terlibat cekcok dengan istrinya terkait permintaan pembelian minuman beralkohol.
Situasi memanas saat korban dan saksi berada di teras rumah. Terlapor kemudian mengambil senjata jenis air gun yang disimpan di dalam mobil dan memukulkannya ke bagian kepala korban.
- BACA JUGA : TTI Mendesak Kepala BPJN Batalkan Kontrak Pembangunan Pergantian Jembatan Woyla Rp119,8 Miliar
- BACA JUGA : Perkuat Pengamanan Nataru, Helikopter Bell 429 Polri Lakukan Patroli Udara di Sulut
- BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Riau di Garda Depan Dukung Prabowo: Jangan Cuma Sita Lahan, Tangkap Mafia Hutannya!
Tidak berhenti di situ, terlapor juga sempat menodongkan air gun ke arah kening korban sebelum korban berhasil merebut senjata tersebut dan melarikan diri. Pelaku bahkan mengejar korban sambil membawa senjata tajam jenis parang.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 2,5 sentimeter di bagian kepala.
Petugas Polresta Palangka Raya segera melakukan pendataan, mengamankan keterangan saksi, serta melakukan langkah penyelidikan lanjutan untuk mengungkap dan menangkap terlapor yang saat ini masih dalam lidik.
Polresta Palangka Raya menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan warga, sekaligus memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, khususnya pada momen hari besar keagamaan.
(4n5)




