Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com
Proyek irigasi terusan bendungan Slingga yang terdapat di RT 0 7 Rw 02 kel. Wirasana purbalingga tampak terlihat mangrak.
Pembagunan proyek pemerintah yang seharusnya selesai tahun angaran september 2022 sampe saat ini baru 60 persen dalam pengerjaannya. Hal tersebut diduga adanya ketidak transparannya panitia pembebasan lahan dengan pihak terdampak tergusur. Hal tersebut dengan masih berdirinya salah satu rumah milik salah satu Warga terdampak proyek tersebut.
Hal tersebut dikarenakan ketidak transparannya pihak pememerintah dalam hal ini petugas pembebasan lahan warga terdampak salah satu Warga terdampak, ARS (40) mengatakan dirinya sampe saat ini masih tinggal ditengah tengah pembangunan proyek Irigasi tersebut dan dirinya belum belum mau pindah ke tempat lain, hal tersebut dikarenakan sampe saat ini pihak panitia pembebasan lahan belum pernah mengajak dirinya selaku ahli waris pemilik lahan untuk berunding terkait harga permeter yang ditetapkan pemerintah daerah setempat dan juga panitia pembebesan lahan telah mengurangi ukuran tonase miliknya, yang harusnya sesuai sertifikat itu luas tanah dan bangunan 15 meter yang tertera dalam ganti rugi cuma 12 meter.
- BACA JUGA : Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Personel Kodim 0103 Aut Monitoring Panen Perdana Budidaya Maggot Warga Binaan
- BACA JUGA : Kapolres bersama Bupati Simalungun Dampingi Deputi II Staf Presiden (KSP) Silaturahmi dan Berdialog dengan Masyarakat Sihaporas
- BACA JUGA : Kejutan Kapolres Bangka Barat di Hari Polwan
Sampe berita ini diturunkan belum ada kejelasan mengenai hal tersebut dikarenakan pihak panitia lelang dalam ini mengabaikan permintaan hakim Pengadilan Purbalingga yang mewajibkan panitia lelang untuk merubah Ukuran yang sesuai dengan Sertifikat pemilik lahan transparansi besarnya nilai Tanah ke pemilik tanah terdampak sesuai besarnya harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Bapak ARS mengatakan dirinya tidak berniat menghalang halangi proyek pemerintah.
“Saya cuma minta panitia lelang tidak gengsi dengan ucapannya yang Arogan, “gak mau menerima besarnya gantii rugi yang ditetapkan panitia lelang Gusur paksa”, ujarnya.
Panitia lelang berusaha melanjutkan proyek irigasi tersebut dengan membuka lahan baru dengan maksud agar bisa mengusur tempat yang baru dan proyek tersebut bisa terselesaikan kepada pihak pihak terkait agar bisa menyikapi permasslahan tersebut jangan sampai hanya kepentingan segelintir oknum yang bermain mengobankan wong cilik yang jelas minta sesuai yang pemerintah tetapkan.
(BUDI SANTOSO)