Mitra Polri
Minggu, Desember 14, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Riau
DITEMUKAN : Lokasi temuan Galian C Ilegal di sepanjang jalan Tambang, Jalan Bupati, Jalan Suka Karya Teluk Kanidai, Kecamatan Tambang dan dibelakang Perumahan Karya Indah Lestari Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau. (Foto : Dok/Mitrapolri.com)

DITEMUKAN : Lokasi temuan Galian C Ilegal di sepanjang jalan Tambang, Jalan Bupati, Jalan Suka Karya Teluk Kanidai, Kecamatan Tambang dan dibelakang Perumahan Karya Indah Lestari Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau. (Foto : Dok/Mitrapolri.com)

Marak Galian C Ilegal di Kampar, Kapolres AKBP Ronald Sumaja Terkesan Tutup Mata dan ‘No Respon’ Saat Dikonfirmasi

by mitrapolri.com
17 Agustus 2024 | 18:40 WIB
in Riau

Kampar, Riau – Mitrapolri.com |

Begitu maraknya aktifitas Galian C di wilayah Hukum Polres Kampar, tetapi hingga saat ini para pelaku merasa nyaman dan seolah – olah penambangan yang mereka lakukan merupakan hal yang tidak melanggar hukum dan berakibat terhadap kelangsungan hidup dan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.

Pantauan team media Mitrapolri.com di sepanjang jalan Tambang, Jalan Bupati, Jalan Suka Karya Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang dan dibelakang Perumahan Karya Indah Lestari Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau, tampak begitu banyaknya pertambangan pasir jenis Galian C yang diduga kuat tidak memiliki Izin resmi.

ADVERTISEMENT

Hal ini jelas melanggar Pasal 158 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang dikonfirmasi team media mitrapolri.com via pesan singkat WhatsApp di nomor 08218xxx6xx2 pada hari kamis (15/08/2024) terkait ditemukannya Galian C yang diduga ilegal dan sangat marak beraktifitas di wilayah hukum polres kampar serta tidak adanya penindakan hukum terhadap terduga pelaku.

Tetapi sangat disayangkan, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja sama sekali tidak merespon konfirmasi team media Mitrapolri.com (No Respon), sehingga terkesan menutup mata terkait maraknya Galian C Ilegal di wilayah hukum Polres Kampar yang dipimpin beliau.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Galak Operasi Tindak Ilegal Logging Polres Kampar Tidak Membuat Mafia Kayu Jera, Sawmil Wasliem, Immas dan Zoel Kembali Olah Kayu Ilegal

  • BACA JUGA : 5 Pekerja Diamankan Polres Kampar dalam Penindakan Illegal Logging di Sawmill Terbesar di Wilayah Hukumnya

  • BACA JUGA : Pimpinan Mitrapolri.com Simon Nainggolan Apresiasi Tindakan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Tindak Illegal Logging

Beberapa warga sekitar Galian C yang tidak bersedia disebut namanya yang coba diambil keterangannya oleh team media Mitrapolri.com mengatakan, Galian C ilegal ini sudah lama beroperasi, bahkan sudah bertahun – tahun.

“Dulu awalnya hanya beberapa titik tempat galian, tetapi semakin lama terus bertambah. Pernah ditutup oleh pihak kepolisian, tetapi beberapa minggu lagi buka kembali dan hingga sekarang tetap beroperasi dan terang – terangan”, ujarnya.

Terkait Izin resminya, warga mengatakan Informasi yang beredar ada satu atau dua yang berizin.

“Tetapi itupun hanya info, karena hingga saat ini kita tidak pernah melihat surat izinnya”, ungkap warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (17/08/2024), terpantau aktifitas Galian C ilegal yang berjumlah sekitar puluhan titik galian di sepanjang jalan Tambang, jalan Bupati, jalan Suka karya Teluk Kanidai kecamatan Tambang dan dibelakang Perumahan Karya Indah Lestari Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih beraktifitas dan tampak terang – terangan tanpa ada rasa takut para pengelolanya terhadap Undang – Undang pidana atas aktifitas ilegalnya.

(red/tim)

ADVERTISEMENT
Share33SendShare

Berita Terkait

Tokoh masyarakat, ninik mamak, dan perwakilan Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama berdiskusi di lokasi lahan eks Kebun Jimmy, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pertemuan ini menjadi bagian dari pengawalan masyarakat terhadap pelaksanaan KSO yang baru diserahkan kepada warga sebagai bentuk pengelolaan sah dan transparan.
Riau

Era Baru Kebun Jimmy: Warga Desa Kualu Ambil Alih Pengelolaan, Dukungan Masyarakat Mengalir Penuh

9 Desember 2025 | 08:28 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Babak baru pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS), atau yang selama ini dikenal...

Read more
Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi
Riau

Seruan Keras Ketua Elang Tiga Hambalang, Pebriyan Winaldi Minta Kejagung Miskinkan Jimmy Mafia Hutan

7 Desember 2025 | 10:46 WIB

Pekanbaru, Riau - Mitrapolri.com | Ketua Elang 3 Hambalang, Pebriyan Winaldi, melontarkan seruan keras kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk...

Read more
Seorang petugas kepolisian bersama sejumlah warga tampak berada di lokasi areal perkebunan dalam suasana pemantauan situasi terkait konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa. Kehadiran aparat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kondisi tetap kondusif di tengah memanasnya situasi di lapangan.
Riau

Sengketa Lahan Eks Kebun Jimmy (CV Makmur Jaya Sentosa): Legalitas KSO Sah, Preman Bayaran Masuk

7 Desember 2025 | 10:22 WIB

Kampar, Riau - Mitrapolri.com | Konflik pengelolaan lahan eks CV Makmur Jaya Sentosa (MJS) atau yang sering disebut Kebun Jimmy...

Read more
Tampak tumpukan material besi bekas atau limbah padat (scrap) yang menjadi objek lelang oleh KPKNL Dumai di Kabupaten Bengkalis. Lelang dengan nilai limit lebih dari Rp19 miliar tersebut kini diduga bermasalah, setelah muncul dugaan adanya praktik gratifikasi dan persekongkolan antara oknum pejabat penyelenggara dan peserta lelang untuk memenangkan pihak tertentu. (Foto. Dok/lelang.go.id)
Riau

Kejati Riau Diminta Turun Tangan! Diduga Adanya ‘Pengantin’ Pada Lelang Limbah Padat (Besi) Eks Pertamina Limit Rp19 Miliar Lebih di KPKNL Dumai Sebagai Upaya Gratifikasi

8 Desember 2025 | 07:57 WIB

RIAU - MITRAPOLRI.COM | Lelang limbah padat besi/scrap pada KPKNL Dumai diduga kuat adanya upaya gratifikasi oleh pejabat berwenang dengan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

YARA Minta Presiden Bentuk Kembali BRR untuk Bencana Banjir Aceh, Sumut & Sumbar

14 Desember 2025 | 16:01 WIB
Aceh

Mantan Ketua DPRK Nagan Raya Minta PLN Berlaku Adil dalam Melakukan Pemadaman Bergilir

14 Desember 2025 | 15:55 WIB
Sumatera Selatan

Sat Lantas Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Beat Siang, Wujudkan Kamseltibcarlantas

14 Desember 2025 | 13:44 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Dukung Kegiatan Reses DPRD, Bhabinkamtibmas Hadir Jaga Kondusivitas

14 Desember 2025 | 13:40 WIB
Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini