Asahan, Sumut – Mitrapolri.com |
Peredaran narkoba di Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara tepatnya di Kelurahan Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan sangat marak dan terkesan terang-terangan.
Inisial TT adalah seorang residivis kasus narkoba yang mengelola bisnis haram jual beli narkoba di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Pulu Raja Polres Asahan sangat mulus dalam menjalankan bisnisnya dengan cara membuka lapak (gubuk tempat mengkonsumsi narkoba) di kelurahan Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan dengan modus berpindah pindah tempat (lapak).
Masyarakat sekitar sangat resah dan sudah sering melaporkan aktivitas tersebut bahkan pernah mengadakan perlawanan secara beramai-ramai. Warga setempat demo ke lapak (gubuk tempat konsumsi narkoba) dan membakar lapak, tetapi tidak tidak ada kesan dihati TT atau pun takut atas kejadian tersebut.
Seorang warga yang tidak ingin indentitas nya diungkapkan (demi keamanan) menjelaskan kepada kru Mitrapolri.com, bahwasanya benar aktivitas jual beli narkoba di wilayah Kelurahan Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumut ini sudah berlangsung lama dan terkesan tidak ada tindakan tegas dari APH (Aparat Penegak Hukum) setempat, ujarnya dengan wajah memerah dan suara meninggi.
Bukan hanya TT, juga di Desa Perkebunan Gunung Melayu, Kampung Bopet Dusun 3 Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan diwilayah hukum Polsek Bandar Pulau juga ada seorang bandar narkoba inisial YT yang juga merupakan residivis kasus narkoba yang menjalankan bisnis haramnya di Kampoeng Bopet Dusun 3 dengan modus merekrut anggota sebanyak mungkin untuk mendistribusikan barang dagangannya.
YT selaku bos tidak melayani pembelian ketengan melainkan gram, karena menurut informasi yang kru Mitrapolri.com dapat kan dari warga sekitar kalau YT adalah bandar besar.
Warga di Kampung Bopet ini juga sering menyaksikan YT sering kedatangan tamu yang diduga oknum dari Polsek setempat.
Harapan warga kepada Bapak Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H agar dapat melakukan tindak lanjut dari kegiatan yang dilakukan TT dan YT yang diduga kurang mendapat perhatian dari Kapolsek Wilkum masing-masing.
(Ganda)