OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Sekelompok Masyarakat Seruduk Pemkab Ogan Komering Ilir ( OKI ) yang datangnya dari Desa Jungkal Kecamatan Pampangan Terancam banyak kehillangan lahan.
“Kami warga Desa jungkal merasa kecewa kepada Pemkab OKI lantaran sudah mengubah peta lahan desa jungkal sehingga sangat merugikan masyarakat jungkal”, kata juru bicara masyarakat jungkal Oma Sastra Kamis (27/10/2022) Dalam Orasinya.
“Dengan Perubahan tapal batas desa ini bukan hanya merugikan masyarakat jungkal tetapi juga dapat memicu konflik antra desa yang saat ini sudah tentram”, ujarnya.
- BACA JUGA : Kapolres Aceh Utara: Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi
- BACA JUGA : Polres Nagan Raya Gelar Pengobatan dan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
- BACA JUGA : Kapolres Lhokseumawe: Masyarakat Silahkan Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi
“Kami Masyarakat Desa Jungkal berharap kepada Bupati OKI H. Iskandar, S,E. untuk dapat mengembalikan tapal batas Desa Kami seperti sebelumnya”, lanjutnya.
Diketahui Bupati OKI H.Iskandar, S,E mengeluarkan Perbub baru tentang batas desa jungkall nomor 443-I-2016 tanggal 8 juni 2016. Akibatnya perubahan tapal batas tersebut bukan hanya merugikan masyarakat jungkal bahkan memicu konflik antara desa.
(ALI MUSA)