Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Masyarakat dan Nelayan Desa Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, merasa masalah Dugaan Pencemaran Lingkungan akibat Limbah Amunia PT PIM belum menemui titik terang.
Minggu (13/02/2022) Masyarakat dan Nelayan Tambon Baroh yang diwakili oleh Muhammad Isa, membuat surat pengaduan yang ditujukan Kepada Anggota DPR RI Nasir Jamil dan Rafli.
- BACA JUGA : Hasil Kebun Berkualitas di Daerah Penugasan Lanny Jaya Papua, Ini yang Dilakukan Satgas TNI 412 Kostrad
- BACA JUGA : Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT PIM, Ini Tanggapan DLHK dan Pihak PT
- BACA JUGA : Diduga Akibat Pembuangan Air Limbah PT PIM, Puluhan Bibit Ikan Mati Terdampar Dipinggir Pantai
Muhammad Isa selaku perwakilan dari Masyarakat dan Nelayan, kepada Mitrapolri.com mengatakan,” Kami Masyarakat dan Nelayan Tambon Baroh Kecamatan Dewantara, mengadu dan ingin menyampaikan keluh kesah daripada kami Masyarakat kepada Wakil Rakyat kami Anggota DPR RI Bapak Rafli dari Komisi VI dan Bapak Nasir Jamil, terkait dugaan Pencemaran Laut dikarenakan pembuangan Limbah Amunia oleh pihak PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM),” ungkap Muhammad.
Ia menambahkan,” Kami Masyarakat sangat membutuhkan dukungan dan bantuan dari Bapak Nasir dan Rafli, untuk menindak lanjuti kepada Pihak-pihak terkait, agar permasalahan tersebut bisa mempunyai titik terang dan jalan keluar ”
Masyarakat sangat berharap masalah ini cepat menemui penjelasan yang terang, jangan sampai buntu ditengah jalan.
Liputan : FADLI