Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Pada hari Senin, tanggal 25 September 2023, sekitar pukul 20.00 WITA, suatu peristiwa yang mencengangkan terjadi di Lingkungan 3, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengguncang warga setempat, yang melibatkan Sdr. Imran Yasin (31 tahun) sebagai pelaku dan Sdri. Rini Rumagit (29 tahun) sebagai korban.
Kronologi peristiwa ini bermula ketika Imran Yasin diduga melakukan tindakan KDRT terhadap pasangannya, Rini Rumagit, yang merupakan penduduk setempat. Kedua belah pihak terlibat dalam pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan, mengundang perhatian warga sekitar yang khawatir dengan keselamatan Sdri. Rini.
Namun, harapan untuk menyelesaikan masalah ini datang pada pukul 21.00 WITA, ketika kedua belah pihak berhasil dimediasi di ruang Unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Wenang. Mediasi tersebut dipimpin oleh Piket Pawas dan anggota SPKT Polsek Wenang yang berdedikasi.
- BACA JUGA : Polresta Manado Gelar KRYD Guna Tingkatkan Rasa Aman Warga
- BACA JUGA : Tim ALPHA ROTR Polresta Manado Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Ranomut
- BACA JUGA : Kapolres Sergai Bantu Warga Terdampak Puting Beliung di Seirampah
Hasil mediasi yang berlangsung haru ini adalah kesepakatan damai di antara Imran Yasin dan Rini Rumagit. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara musyawarah kekeluargaan, mengakhiri konflik yang telah berlarut-larut.
Tindakan damai ini juga ditandai dengan permintaan maaf yang tulus dari terlapor, Imran Yasin, kepada korban, Rini Rumagit. Selain itu, Imran juga bersedia untuk membuat surat pernyataan sebagai komitmen untuk tidak mengulangi tindakan KDRT tersebut.
“ Mediasi yang dilakukan oleh Polsek Wenang ini menunjukkan peran penting kepolisian dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Kesepakatan damai ini menjadi contoh positif bagi masyarakat Manado bahwa masalah keluarga dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana melalui dialog dan musyawarah, tanpa harus melibatkan tindakan kekerasan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan keluarga, ” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
(SOFYAN)