Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Seorang mekanik berinisial AS (32) warga Kecamatan Medan Area yang melarikan sepedamotor milik Andri Nasution (26) saat servis di satu bengkel Jalan William Iskandar, Kecamatan Medan Tembung ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol T Fathir Mustafa saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023) membenarkan jika pelaku sudah diamankan.
- BACA JUGA : Ini Pesan Kapolres Purbalingga saat Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-75
- BACA JUGA : Unit PPA Satreskrim Polres Sergai Limpahkan Pelaku KDRT ke Kejari
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tiang Besi Internet
“Pelaku AS dibekuk belum lama ini. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku nekat melarikan sepedamotor korban untuk kebutuhan sehari-harinya. Kita akan dalami lagi motif pelaku melakukan aksi kejahatannya. AS juga pernah melakukan hal yang serupa di daerah lainnya,” ungkap Fathir.
Sebelumnya, sepedamotor milik Andri Nasution dilarikan seorang mekanik bengkel di Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung. Modua pelaku ketika mengecek kondisi sepedamotor korban yang sudah diperbaiki. Saat diuji coba, pelaku langsung melarikan sepedamotor korban. Tak terima dengan kejadian itu korban melaporkannya ke Polrestabes Medan yang tertuang di Nomor: LP/B/2136/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan.
(T77)