Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pineleng Aipda Vengky Songke dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di Desa Kalasey Satu, Rabu (12/7/2023).
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya terkait permasalahan tanah yang di laporkan oleh perempuan FFL terhadap Ibu ASM.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Varit Sabaja mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah secara kekeluargaan.
- BACA JUGA : Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
- BACA JUGA : Prajurit Kodim 0421/LS Terjun Dampingi Petani Merawat Kebun Cabe
- BACA JUGA : Kapolda Sumsel Menyerahkan Pin Emas Pengharga’an Kapolri kepada Bupati Penukal Abab Lematang Ilir
” Setelah dipertemukan akhirnya maslaha tersebut selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak dan telah sepakat berdamai,” ujarnya.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif, ” jelasnya.
(Humas Polresta Manado/Sofyan)




