Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
LSM GRAM Muhammad Azhar

LSM GRAM Muhammad Azhar

Memanas! GRAM Resmi Laporkan KIP Aceh Utara ke DKPP

by mitrapolri.com
4 Januari 2023 | 17:30 WIB
in Peristiwa

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com

Polemik panjang terkait perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pemilu 2024 se Kabupaten Aceh Utara yang sarat masalah belum juga menemukan titik terang dari setiap jawaban yang diberikan oleh Komisioner KIP Aceh Utara melalui media massa.

Mengambil sikap tegas, LSM GRAM pada Rabu (04/01/2023) mendaftar laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisioner KIP Aceh Utara.

Muhammad Azhar menyampaikan bahwa pihaknya hari ini melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Komisioner KIP Aceh Utara karena tidak bekerja secara profesional, mengabaikan intergritas dan rekam jejak dalam melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

Diantara dugaan pelanggaran dalam proses pembentukan PPK yaitu berupa beredar nya dua berita acara dengan nomor yang sama namun isi didalamnya berbeda.

Dimana adanya dugaan permainan dalam seleksi Anggota PPK di Aceh Utara mencuat setelah beredarnya dua pengumuman KIP Aceh Utara di media sosial. Yakni, pengumuman KIP Aceh Utara Nomor: 721/PP.04-Pu/1108/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi PPK untuk Pemilihan Umum 2024, tanggal 3 Desember 2022, tercantum nama Syarwali Kecamatan Baktiya pada nomor urut 65 tidak lulus administrasi dan Zulfahmi Kecamatan Matangkuli pada Nomor urut 63 tidak lulus administrasi. Namun pada Pengumuman selanjutnya Nomor: 789/PP.04-Pu/1108/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi PPK untuk Pemilu 2024, tanggal 14 Desember 2022, tertulis nama Syarwali pada nomor urut ketiga lulus sebagai Anggota PPK Baktiya dan Zulfahmi pada nomor urut satu sebagai Anggota PPK Kecamatan Matangkuli.

Selain itu juga dalam hal penetapan PPK terpilih yang dilantik hari ini di aula Kantor Bupati Aceh Utara juga tidak memperhatikan integritas dan rekam jejak para PPK.

Dimana kita lihat Ketua KIP Aceh Utara hari ini melantik PPK pemilu 2024 yang merupakan pengurus salah satu parlok dan ada beberapa anggota PPK yang dilantik juga pernah melakukan pelanggaran pada pemilu tahun 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

Tambahnya, sedangkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dimana pada BAB V pasal 35 (1) dijelaskan bahwa Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, dan KPPS diantaranya mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Kemudian tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Namun aturan tersebut tidak diindahkan oleh pihak Komisioner KIP Aceh Utara dan tidak dijalankan sesuai PKPU tersebut.

Hasil penulusuran LSM GRAM bahwa Banyak Anggota PPK Pemilu 2024 yang dilantik oleh KIP Aceh Utara pada hari ini adalah PPK pemilu 2019 yang bermasalah. Bahkan ada anggota PPK yang pada periode sebelumnya telah terbukti melakukan manipulasi jumlah suara pada tahapan rekapitulasi suara di Kecamatan Geureudong Pase dan Kecamatan Seunuddon kembali diluluskan dan dipercaya menjadi anggota PPK Pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini juga terjadi di Kecamatan Nisam, dimana di kecamatan Nisam sendiri PPK tahun 2019 lalu telah menyunat honor terakhir anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan hingga permasalahan tersebut pun di selesaikan dengan cara kekeluargaan setelah pihak PPK Nisam mengakui untuk mengembalikan honor PPS yang dipotong, dan anehnya mantan Ketua PPK Nisam Pada pemilu 2019 dan tiga PPK Nisam lainnya juga dipercaya kembali untuk menjadi anggota PPK Pada pemilu 2024 oleh KIP Aceh Utara.

  • BACA JUGA : Ketua KAJAK Aceh (Jokowi Amin Kuat) Abu Khaidir Apresiasi Atas Keberhasilan PJ Bupati Pidie Pasca 6 Bulan Menjabat
  • BACA JUGA : Serah Terima Jabatan Kecamatan Pedamaran Berjalan Lancar
  • BACA JUGA : YPI Nurul Alfata Adakan Maulidurrasul Muhammad Saw 1444 H

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihak KIP Aceh Utara tidak mengindahkan himbauan dan penerusan tanggapan masyarakat yang telah disampaikan oleh Panwaslih Aceh Utara dalam proses rekrutmen PPK.

KIP Aceh Utara dinilai tidak bisa menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, dan saat ini seluruh elemen masyarakat Aceh Utara juga sudah meragukan kualitas pemilu
2024 dengan penyelenggara yang seperti itu.Selain itu, KIP Aceh Utara juga tidak pernah memikirkan dampak kacaunya kondisi sebuah Negara akibat Pemilu yang tidak dipercaya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tugas DKPP tidak semata memberikan sanksi kepada penyelenggara Pemilu yang melanggar kode etik, melainkan juga memastikan agar lembaga penyelenggara Pemilu tetap mendapat kepercayaan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

Penegakan kode etik penyelenggara pemilu adalah bagian penting yang menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu di tanah air. Oleh karena itu, DKPP memiliki tugas penting dalam memastikan seluruh penyelenggara pemilu di Indonesia beretika dan berintegritas.

Selain itu, Azhar juga menjelaskan bahwa mengenai test CAT yang berbeda dengan seluruh uji kompetensi berbasis CAT.

“Itu bisa kita lihat dari seleksi CPNS, BUMN dimana hasil CAT langsung diumumkan 15 menit setelah test selesai, KIP Aceh Utara tidak menempelkan hasil CAT dengan alasan sangat subjektif”, jelasnya.

Lalu kecurigaan peserta semakin kuat ketika BA pengumuman hasil CAT yang di upload KIP Aceh Utara tidak menyertakan nilai peserta, keanehan lainnya KIP Aceh Utara meluluskan lebih dari tiga kali kebutuhan atau 15 orang untuk di wawancarai, disini kecurigaan peserta test sudah menjadi semacam fakta bahwa ada kesengajaan KIP Aceh Utara melawan Undang undang dan dengan sengaja mengabaikan Azas penyelenggara pemilu.

“Untuk mengklarifikasi dan memperjelas keresahan ribuan peserta test calon PPK di Kabupaten Aceh Utara, maka kami menempuh mekanisme hukum yang telah disediakan oleh negara, karena kewenangan untuk membongkar pelanggaran ini hanya bisa dilakukan oleh lembaga yang telah ditunjuk oleh Negara, dimana pelangaran administrasi Laporannya ke Bawaslu, Pelanggaran Etik ke DKPP dan pelanggaran pidana ke pihak kepolisian, Pat gulipat dan kotak Pandora ini hanya bisa dibuktikan dengan membuka kembali rekam jejak digital yang itu tidak bisa dihapus, untuk itu kami dari LSM- GRAM ingin menyampaikan pula kepada publik bahwa yang kami lakukan ini bukanlah TABU karena Yang kami tempuh juga dilindungi oleh UU, yang kami lakukan adalah sosial kontrol untuk pemilu yang demokratis, jujur, dan adil sebagaimana perintah Konstitusi, jadi sekali lagi bila ada yang kurang sefaham dengan kami, tolong hormati juga hak konstitusional kami, hak konstitusional peserta tes calon PPK. Akhirnya hanya kepada Allah SWT yang maha mengetahui kami serahkan diri, dan semoga ini menjadi pembelajaran yang baik untuk kita semua”, tutupnya.

(FADLI)

Share12SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini