ACEH – MITRAPOLRI.COM
Dalam rangka menanggulangi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan atau ternak di Provinsi Aceh dilakukan berbagai upaya oleh pihak berkompeten termasuk Polda Aceh bersama jajarannya.
Terkait penanggulangan PMK tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M, menyebutkan, ada beberapa upaya yang dilakukan Polda Aceh bersama jajaran dan stakeholders terkait.
“Upaya yang dilakukan Polda Aceh, yaitu, pertama, Para Kapolres jajaran berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten/Kota untuk membuat posko penanganan PMK”, ucap Kapolda Aceh.
“Kedua, melakukan penyekatan di perbatasan Aceh-Sumut untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak yang terinfeksi PMK. Ketiga, melakukan isolasi terhadap hewan ternak yang terinfeksi PMK dan memberikan sosialisasi terkait virus PMK kepada masyarakat dan peternak hewan. Keempat, Polda Aceh bekerjasama dengan komunitas eco enzyme dan membagikan eco enzyme kepada peternak di seluruh jajaran secara gratis, jelas Kapolda Aceh.
- BACA JUGA : Maknai HUT Bhayangkara, Polres Dairi Lakukan Korve di TMP
- BACA JUGA : Tuha Peut Surati Kajari dan Kapolres Langsa Segera Periksa Mantan PJ Geuchik Lhok Bani
- BACA JUGA : Kapolres Pangkalpinang Pimpin Apel Pengamanan dan Pengawalan Keberangkatan Calon Jamaah Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
“Kelima, memberikan imbauan kepada peternak agar selalu membetsihkan kandang dan kotoran ternak dengan cairan eco enzyme. Keenam, mengobati ternak yang terinfeksi PMK dengan merendam kaki menggunakan cairan eco enzyme dan membersihkan mulutnya dengan kain yang dicelupkan eco enzyme murni. Ketujuh, melarang sementara pemasukan dan jual beli ternak dari daerah yang terinfeksi wabah PMK. Kedelapan, memberikan vaksinasi pada ternak yang sehat untuk memutus penyebaran virus PMK”, ujar Kapolda Aceh.
“Kedelapan, berikan sosialisasi dan imbauan kepada peternak untuk menggunakan obat-obat tradisional dalam menangani ternak yang terinfeksi PMK”, ujar Kapolda Aceh di akhir paparannya.
Kapolda Aceh menyampaikan paparan tersebut, saat menggelar vicon ke jajaran Polres untuk menjelaskan manfaat penggunaan eco enzyme dalam penanggulangan PMK pada hewan ternak.
Vicon itu ikut menghadirkan secara virtual narasumber dari Universitas Brawijaya, Malang.
Vicon yang digelar di Ruang Vicon Lantai 2, Mapolda Aceh, Kapolda Aceh didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M.H., M.M, kemudian turut dihadiri Karo Ops dan Dirbinmas serta sejumlah Personel Polda Aceh. Selain itu juga hadir sejumlah pejabat instansi terkait.
Dari jajaran Polres, pejabat yang menerima arahan vicon itu adalah para Kapolres didampingi PJU Polres dan sejumlah pejabat lainnya.
(BUKHARI)