Medan – Mitrapolri.com |
Polsek Delitua berhasil meringkus dua pelaku pencurian televisi (TV) Puskesmas Kwala Bekala, Medan Johor, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Delitua.
Pelaku yang berinisial BUS (26) dan GT (30) diringkus di Pekuburan Muslim Jalan Luku II Kwala Bekala pada, Rabu (26/6/2024) sekira pukul 15.30 WIB.
Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar SH.MH mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan korban, Dr. Sari Novita Ginting (48), Selasa (25/6/2024) setelah mengetahui TV di puskesmasnya telah hilang.
“Petugas Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).
- BACA JUGA : Wakapolda Sumut Puji Polwan di Ajang Lomba Menembak
- BACA JUGA : Penyaluran BLT DD Tahun 2024 Desa Ciangsana Berjalan Aman dan Tertib
- BACA JUGA : Terima 63 Mahasiswa KKN, Dadang Harap Dapat Optimalkan Penanganan Stunting
Dari hasil interogasi, pelaku BUS mengakui telah melakukan pencurian dan menyimpan barang bukti di rumahnya.
Petugas kemudian menuju ke rumah pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV Toshiba milik puskesmas dan 1 pasang baju yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Delitua untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(T77)