Labura Sumut – Mitrapolri.com |
Mendapat informasi keluhan warga, Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah komando Ipda Ramadhan Hilal menggerebek lokasi saran narkoba di areal ladang sawit milik warga di Dusun IX Kampung Limpul Desa Tanjung Pasir, Kualuh Selatan, Kamis (02/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini sudah menjadi atensi bersama demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
- BACA JUGA : Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum, Peredaran Sabu di Pulo Gumba Bebas Beroperasi Hingga Subuh
BACA JUGA : Unras NGO Kabupaten Bogor Mengagetkan Seluruh Forkompinda serta DPRD Kabupaten Bogor
Penggerebekan lokasi sarang narkoba tersebut berdasarkan laporan warga yang sangat resah dengan maraknya peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal mereka.
Dalam penggerebekan tersebut kita hanya menemukan sejumlah barang bukti yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu seperti mancis, pipet, bong dan plastik klip. Selain itu kita juga membakar tikar dan baliho yang berada di lokasi sehingga lokasi ini tidak bisa digunakan untuk melakukan penyalahgunaan narkotika lagi” ujarnya..
Sementara itu Kadus IX Kampung Limpul Barat Desa Tanjung Pasir, mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Kualuh Hulu dalan menyikapi laporan warganya dan menggerebek sarang narkoba di wilayahnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolsek Kualuh Hulu beserta jajarannya yang telah melakukan tindakan tegas dengan menggerebek dan membakar lokasi penyalahgunaan narkotika. Meskipun saat ini tidak ada yang di tangkap namun setidaknya dengan penggerebekan ini menjadi peringatan kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba” ujarnya.
(IKANG)