SULTENG – MITRAPOLRI.COM
Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah atau yang biasa di sebut LP2KP telah menerima aduan masyarakat atas sengekata lahan yang terjadi di Parigi Moutong. (29/09/2022)
“Kami telah menerima aduan dari masyarakat sejak bulan September atas sengketa lahan ini, dan setelah mengumpulkan barang bukti dan mendengar beberapa kesaksian kami berkesimpulan kami akan mengawal perkara ini sampai tuntas karena banyak tindakan Pidana dan Perdata dalam perkara ini”, kata Ketum Ahmad, Ketua LP2KP Sulawesi Tengah.
Sampai saat ini diketahui LP2KP Sulawesi Tengah telah menjalin Komunikasi Dengan Mabes Polri, karena menurut kesimpulan dari tim Investigasi LP2KP Sulawesi Tengah kasus ini adalah kasus berkatagori besar dan harus di lakukan pengawalan langsung dari pusat.
- BACA JUGA : Kapolres Berikan Support kepada Anggota Bhabinkamtibmas Sebagai Garda Terdepan Membina Kamtibmas
- BACA JUGA : Hari Pertama Operasi, Kasat Lantas Polres Babar Himbau Para Suporter Sepak Bola dan Pemain
- BACA JUGA :Polres Bangka Barat Menggelar Doa Bersama untuk Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
“Semenjak berdirinya LP2KP di Sulawesi Tengah kami sudah beberapa kali di percaya oleh masyarakat Sulawesi Tengah untuk dimintai pendampingan baik itu secara tertulis maupun tidak tertulis”, ucap Ketum Ahmad, Ketua LP2KP Sulawesi Tengah.
Sebagai lembaga yang baru di bentuk LP2KP Sulawesi Tengah berkomitmen dapat menjadi Pusat Pendampingan dan Pelayanan bagi masyarakat yang memerlukan kepastian Hukum di Sulawesi Tengah.
(D.N)