Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Berawal dari informasi masyarakat, Budi (25) berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu (12/01/2022), sekira pukul 16.00 WIB.
Penangkapannya bermula hari Rabu (12/01/2022), sekira pukul 16.00 WIB, ketika personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu yang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin berwarna Pink, akan melintas di Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Lalu personil Satuan Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan setibanya di alamat yang diinformasikan.
Sekitar pukul 16.30 WIB, personil melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya dicurigai sedang mengendarai sepeda motor merek Suzuki Spin berwarna Pink sedang melintas.
- BACA JUGA : Good Government Lintas Provinsi Sumatera Selatan
- BACA JUGA : 300 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Divaksin
- BACA JUGA : Polres Aceh Utara Gelar Launching Vaksinasi Merdeka Anak Mulai dari Umur 6 Sampai 11 Tahun
Kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap laki-laki tersebut, lalu personil langsung memberhentikan kendaraan laki-laki tersebut dan langsung mengamankan laki-laki tersebut.
Saat diintrogasi laki-laki tersebut mengaku bernama Budi (25) warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Kemudian saat Budi diperiksa ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,54 gram, lalu ditemukan 1 unit handphone merk Vivo, uang sebanyak Rp 550.000,- dan turut diamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Spin BK 5064 WV yang dikendarai Budi.
Setelah dipertanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut, Budi mengakui Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari K dan dilakukan pengembangan namun belum berhasil menemukan pelaku “K”.
Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.
“Benar telah diamankan seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan akan terus dilakukan pengembangan terhadap tersangka K, selanjutnya tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Pematangsiantar,” ucapnya.
(LEO)