Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Sigap tanggap jajaran polres ogan ilir dalam menindak lanjuti setiap laporan dan pengaduan dari masyarakat sekaligus intruksi dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo S.I.K
Pada Selasa tanggal 20 desember 2022 mengadakan sidak ke gudang-gudang yang diduga ada kegiatan ilegal driling dan pengoplosan bbm secara ilegal di wilayah hukum polres ogan ilir.
Dalam kegiatan tersebut di dapati gudang kosong yang dulunya memang pernah terjadi kegiatan melanggar hukum (ilegal driling) dalam sidak tersebut juga dipantau dan diliput oleh beberapa media online dan cetak di sumatera selatan.
“Menurut keterangan warga sekitar, gudang tersebut sudah sekitar enam bulan tidak beroperasi lagi dan sekarang digunakan untuk budi daya kolam”, kata kasat Reskrim AKP REGAN KUSUMA WARDANI, S.I.K. Polres ogan ilir yang memimpin sidak tersebut.
- BACA JUGA : Peringatan 18 Tahun Tsunami Aceh Dipusatkan di Kuburan Massal Siron
- BACA JUGA : Personel Sat Samapta Polres Bangka Barat Laksanakan Patroli Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat di Wilayah Kabupaten Bangka Barat
- BACA JUGA : Bid Tik Polda Sumsel Jalin Komunikasi VTS Distrik Navigasi Palembang
Beliau mengatakan jajaran polres ogan ilir atas perintah kapolres ogan ilir AKBP ANDI BASO RAHMAN. S.H..S.I.K..M.SI.
“Polres ogan ilir selalu responsif dengan setiap laporan tindak pidana sekecil apapun akan menindak lanjuti nya termasuk kegiatan ilegal driling bagi masyarakat yang mau mengadu atau melaporkan jenis tindakan pidana ataupun yang lain beliau mengatakan untuk melaporkan ke nomor bantuan polisi baik melalui pesan singkat ataupun WhatsApp online”, ujar kasat Reskrim AKP REGAN KUSUMA WARDANI, S.I.K.
(M. TAHAN)