Rote Ndao, NTT – Mitrapolri.com
Menjadi pribadi yang mumpuni tak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu proses yang musti dilewati dan dinikmati agar hasilnya lebih maksimal. Belajar adalah kunci utama dan paling mendasar yang harus diikuti prosesnya.
Namun, usia pelajar bila tidak diberikan perhatian khusus, jika tidak diawasi dan diarahkan maka bukan khayalan para generasi muda akan terjerumus kelembah kesengsaraan dimasa mendatang.
Mengantisipasi akan hal demikian, pantauan Mitra POLRI Pers (Jumat/10/2/2023) hampir menjadi rutinitas ditahun ini penertiban yang dilakukan Personil DOBRAK Polsek Lobalain terhadap para pelajar diwilayah Kecamatan Lobalain yang kedapatan berada diluar sekolah saat jam sekolah.
Dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp, Jumat siang (10/2/2023) Kapolsek Lobalain, IPDA. I Gede Putu Parwata, S.H. yang akrab disapa Komandan DOBRAK ini menuturkan,
Personil Polsek Lobalain melakukan penertiban terhadap para pelajar sebagai garda terdepan NKRI yaitu paling selatan Indonesia yang berbatasan langsung dengan perairan Australia ini dengan tujuan untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang anak, baik perkelahian antar pelajar ataupun tindakan lainnya yang merugikan pelajar tersebut serta yang berpotensi meresahkan masyarakat.
- BACA JUGA : Jual Sabu, Sepasang Suami Istri Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa
- BACA JUGA : Menang 2-0 Lawan Kuta Karang Samudra, Tim Rakan Ilham Pangestu (RIP FC) Aceh Utara Siap Maju ke Babak Semifinal
- BACA JUGA : Wartawan Korban Pemukulan di Nagan Raya Resmi Lapor ke Polisi
“Ini kami lakukan sebagai wujud kepedulian kami terhadap anak-anak usia pelajar. Sudah semestinya disaat jam sekolah para pelajar itu tempatnya didalam sekolah, bukan menjadi hiasan ditempat-tempat umum”, ujar Komandan DOBRAK.
Masih menurutnya, begitu juga saat sudah pulang sekolah, hendaknya langsung pulang kerumah masing-masing, jangan mangkal ditempat-tempat tertentu dengan seragam sekolah karena berpotensi terjadinya perilaku menyimpang.
“Kami juga menghimbau kepada pihak sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Lobalain khususnya agar dengan serius menegakkan peraturan disiplin/tata tertib sekolah untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang anak usia pelajar. Tegakkan dengan tegas disiplin sekolah melalui tata tertib sekolah, baik terhadap para guru-guru dan pelajar,” tegas Komandan DOBRAK Polsek Lobalain.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)