Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Merasa Didiskriminasi Oleh P2G dan Tuha Peut, Warga Dusun Buket Cubrek Tuntut Keadilan

by mitrapolri.com
2 Maret 2022 | 10:33 WIB
in Peristiwa

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com

Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 011-017/PUU-I/2003, tanggal 24 Februari 2004 menyebutkan:

“Menimbang, bahwa hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih adalah hak yang dijamin oleh konstitusi, undang-undang maupun konvensi internasional, maka pembatasan penyimpangan, peniadaan dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap hak asasi dari warga negara.”

ADVERTISEMENT

Hal ini memperlihatkan betapa pentingnya hak di pilih dan memilih bagi setiap warga negara dalam pemilihan umum dalam rangka menjamin hak asasi warga negara sebagai cita-cita demokrasi. Jaminan dan perlindungan terhadap hak dan kebebasan warga negara merupakan pilar utama demokrasi.

“Berdasarkan Amanah Undang-undang. Ketentuan dan PMK di Atas Masyarakat Dusun Buket Cubrek Gampong Meuye VII Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara, menggaku, merasa Diskriminasi dan ada upaya pencegalan bakal calon Geuchik Gampong Meuye VII yang baru, pasalnya Masyarakat Dusun Buket cubrek kepada Wartawan mengaku, selasa (01/03/22) saat masa penjaringan dan pendaftaran berkas Calon Geuchik tidak adanya dilakukan Sosialisasi kepada masyarakat secara umum oleh P2G, Tiba – tiba masyarakat mengetahui bahwa Pendaftaran telah ditutup, sedangkan Brosur Atau sepanduk pengunguman jadwal dibuka dan ditutupnya pendaftaran juga tidak di tempel di tempat-tempat umum sebagai mana mestinya.

Sedangkan bakal Calon Geuchik Meunye VII yang baru dari Dusun Buket cubrek secara administratif berkas Bakal Calon bernama Hasbullah telah memenuhi kelengkapan syarat, namun sangat disayangkan diduga seperti ada permainan antara P2G dengan Ketua Tuha Peut Gampong Meuye VII Kecamatan Pirak timu kabupaten Aceh Utara itu.

ADVERTISEMENT

“Pihak mereka ada menyalonkan salah satu calon, patut di curigai upaya itu mereka lakukan, untuk memenangkan salah satu bakal calon, yang mungkin menurut mereka jika Calon dari Dusun Buket cubrek di masukkan dalam bursa calon, maka calon dari dusun kami Hasbullah yang akan terpilih, karena jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dusun Buket cubrek lebih banyak di banding dusun lain di Gampong Meuye VII tersebut.” Hal itu disampaikan oleh Muhammad Ketua dusun Buket cubrek.

Masyarakat Dusun Buket cubrek merupakan Dusun baru, yang merasa dianak tirikan oleh Aparat Gampong Meunye VII, tidak hanya soal pencegalan bursa calon, tetapi Juga berkaitan dengan persoalan lain, seperti dipersulit saat ingin mendapatkan Pelayanan Administrasi”, tutup Muhammad.

“Ketua Tuha Peut Gampong Meuye VII Junaidi yang di konfirmasi Mitrapolri.com, mengatakan terkait persolan kisruh Warga Dusun Buket cubrek, karena mereka ingin mendaftarkan salah satu calon kandidat calon Geuchik Gampong Meuye VII yang baru dari dusun mereka, berdasarkan Adat-istiadat qanun Gampong dan perjanjian pada puluhan tahun yang lalu, semasa dusun Buket cubrek masih dalam pemerintahan Gampong Tanjong Seureukuy Kecamatan yang sama. Karena terasing dan jajau dari Gampong Tanjong seureukuy akhirnya, dusun Buket cubrek Masuk dalam wilayah pemerintahan Gampong Meuye VII pada tahun delapan puluhan gitu”, ungkap Junaidi.

  • BACA JUGA : Operasi Tumor Tulang Lancar, Sinta Aulia: Terima Kasih Kapolri
  • BACA JUGA : Puluhan Masyarakat dan Pelajar Ikut Vaksinasi di Gampong Tanjong Keumala Sawang
  • BACA JUGA : Cegah Paham Radikalisme, Dandim 0402/OKI Sosialisasi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMPN 3 Kayuagung

Ia juga menambahkan pada saat itu, mereka warga dusun Buket cubrek telah berjanji tidak akan tuntut apa-apa terkait akan mencalonkan diri jadi imam. jadi dusun apa lagi mencalonkan diri jadi Geuchik Gampong Meuye VII.

Dan selama puluhan tahun sejak meraka warga dusun Buket cubrek masuk dalam wilayah pemerintahan Gampong Meuye VII, mereka patuh menuruti perjanjian itu, walaupun perjanjian itu tampa tertulis”, tutup Junaidi.

“Ketua Panitia Pemilihan Geuchik Gampong (P2G) Gampong Meuye VII Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara Tgk Musa, saat di Konfirmasi media ini secara terpisah, mengatakan Pihaknya tidak mengetahui adanya bursa calon Geuchik yang akan di daftarkan Oleh Warga Dusun Buket cubrek, mereka mengetahui ada bakal calon yang di daftarkan oleh warga dusun Buket cubrek, ketika jadwal pendaftaran telah ditutup. saat di tanya mengapa Brosur Atau Spanduk dan kertas pemberitahuan tidak ditempatkan, Ketua P2G mengaku ada di tempel, tapi tidak di Dusun Buket cubrek. Seperti tahun-tahun sebelumnya di dusun Buket cubrek, memang tidak pernah di tempel”, jelasnya Tgk Musa.

Sementara itu Camat Pirak Timu Zukhirullah, S.Sos, yang di konfirmasi Secara Terpisah lewat Telepon selulernya, mengatakan dirinya tidak banyak tahu tentang asal mula persoalan itu, karana dirinya baru saja di lantik menjadi camat di kecamatan pirak timu.

ADVERTISEMENT

“Sedangkan persoalan itu sudah berlangsung sejak lama sekitar 8 bulan sebelum saya di lantik, dan saya di lantik sebagai camat di Pirak Timu baru 2 bulan kurang lebih”, jelasnya Zukhirullah.

Dan Zukhirullah Juga mengaku telah melakukan mediasi di Aula Kantor camat Pirak Timu, telah memanggil masyarakat Gampong Meuye VII baik dari dusun Buket cubrek maupun dari Tuha Peut dan Ketua panitia pemilihan Geuchik Gampong P2G, tetapi sampai saat ini belum ada titik temu.

Sebelum persoalan itu selesai, dirinya belum bisa mengeluarkan Rekomendasi atau surat pengantar ketingkat kabupaten untuk pelaksanaan Pemilihan Keuchik secara Langsung (Pilchiksung) Gampong Meuye VII itu.

“Ya kita tunda dulu surat pengantarnya sebelum pihak panitia dan tuha peut menyelesaikan persoalan itu, dan sekarang persoalan Kisruh Warga Gampong Meuye VII itu, sedang dilakukan mediasi Oleh Pihak YARA”, tutup Camat Pirak Timu.

“Seperti di beritakan sebelumnya, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara menerima pengaduan masyarakat Dusun Buket cubrek Gampong Meuye VII, Kecamatan Pirak timu kabupaten Aceh Utara. YARA menerima laporan warga tentang Kisruh Warga Dusun Buket Ceubrek yang mengaku telah mendapat perlakukan Diskriminasi oleh Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) Dan Ketua Tuha Peut Gampong Setempat dalam Hal Pencalonan Geuchik Gampong,

Ketua YARA Aceh Utara, Iskandar kepada Mitrapolri.com mengatakan pihaknya menerima aduan masyarakat Dusun Buket Cubrek. tentang pencegalan bakal calon Geuchik Gampong yang tidak adanya dilakukan Sosialisasi kepada masyarakat secara umum oleh P2G” kata Iskandar.

Menurut Iskandar, pihaknya telah mendengar Aduan dari sebelah pihak warga dusun buket cubrek yang merasa didiskriminasi Oleh Ketua P2G dan Ketua tuha peut Gampong Setempat dan telah melakukan mediasi di Ruang camat kecamatan pirak timu.

Tetapi belum ada titik temu berhubung pihak tergugat tidak semuanya hadir saat itu, hanya saja ketua tuha peut Gampong Buket cubrek yang hadir, sedangkan Ketua P2G sendiri tidak hadir saat itu.

Iskandar menambahkan setelah mendengar penjelasan penjelasan dari Warga.Ketua tuha Peut dan Camat, pihaknya akan menelaah kembali persoalan tersebut dan persoalan ini kita upayakan penyelesaian secara mediasi di tingkat Gampong, terlebih dahulu, Apabila tidak ada titik temu dan apa bila faktanya seperti yang dilaporkan, YARA, akan menindaklanjuti dengan melanjutkan ke proses hukum”, tutup Iskandar.

Liputan : FADLI

Share26SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini